Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Novel Baswedan

Hari ini kuasa hukum Mabes Polri akhirnya datang memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mabes Polri Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Novel Baswedan
TRIBUNNEWS/Adhy Kelana
Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang perdana gugatan praperadilan atas penangkapan dan penahanan Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri ditunda karena ketidakhadiran termohon yakni pihak Bareskrim Polri. (Warta Kota Adhy Kelana) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mangkir dari persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/5/15) lalu, hari ini kuasa hukum Mabes Polri akhirnya datang memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, molor satu jam dikarenakan pihak dari kuasa hukum Mabes Polri telat datang.

Pantauan Tribunnews.com, Joel Baner Tundan salah satu perwakilan dari kuasa hukum Mabes Polri terlihat duduk bersama dengan kuasa hukum lainnya. Saat ini masih berlangsung berita acara sumpah karena pada Senin lalu, Mabes Polri tidak hadir dalam persidangan.

Kasus Novel Baswedan berawal dari penangkapan paksa oleh Mabes Polri dengan tuduhan penganiayaan terhadap pelaku pencuri sarang burung yang terjadi di Bengkulu saat Novel masih menjadi Satreskim Polresta Bengkulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas