Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Siap Bacakan Gugatan Permohonan

Penyidik KPK Novel Baswedan siap membacakan gugatan permohonan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadapnya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Novel Baswedan Siap Bacakan Gugatan Permohonan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan berjalan sebelum menjalani sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang perdana gugatan praperadilan atas penangkapan dan penahanan Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri ditunda karena ketidakhadiran termohon yakni pihak Bareskrim Polri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersiap membacakan gugatan permohonan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadapnya.

Pantauan Tribunnews.com, Novel mengenakan kemeja cokelat lengan pendek, menunggu di kursi depan lobi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015), ditemani sejulah penasihat hukumnya.

Sedianya, sidang gugatan praperadilan digelar Senin (25/5/2015). Namun, Bareskrim selaku termohon tak bisa hadir, sehingga persidangan baru digelar hari ini.

"Sebagaimana direncanakan hakim, hari ini saya siap hadir. Dan akan membacakan permohonan yang disiapkan, standar saja," ujar Novel sambil menambahkan, untuk sidang kali ini tak ada persiapan khusus.

Novel mengatakan, praperadilan yang diajukannya sangat penting. Karena menurutnya, ini sebagai pembelaan dirinya terhadap apa yang disangkakan oleh pihak Bareskrim Polri.

"Dan penting bagi saya untuk menyampaikan praperadilan ini. Tentang penyitaan dan penggeledahan, saya menunggu waktu kapan dimulainya persidangan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas