Setya Novanto Diminta Klarifikasi Isu Mendukung KLB KNPI
"Saya sangat menyayangkan sekali, level Ketua DPR RI diseret namanya akan membuka KLB KNPI ilegal," kata Sirajuddin.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam mendukung rencana pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI ilegal sangat disayangkan.
"Apalagi sekelas Ketua DPR RI harusnya menjadi bapak bangsa dan perekat pemuda, ikut campur dalam memecah belah persatuan Pemuda Indonesia," kata Sirajuddin Abdul Wahab, Sekretaris Jenderal DPP KNPI, dalam keterangannya, Minggu (31/5/2015).
Nama Fadh Arafiq, mantan terpidana Kasus Korupsi Pencetakan Al-Quran di Dapartemen Agama itu, disebut digadang-gadang sebagai kandidat tunggal Ketua Umum KNPI melalui rencana KLB Ilegal dan ditengarai sebagai penyandang dananya.
"Dan semua orang Golkar tahu bagaimana kedekatan Ketua DPR RI dengan Fadh Arafiq. Saya sangat menyayangkan sekali, level Ketua DPR RI diseret namanya akan membuka KLB KNPI Ilegal.
Saya meminta kepada Ketua DPR RI untuk mengklarifikasi isu yang beredar tersebut, jangan sampai menjadi fitnah dan merusak citra DPR yang kian hari kian merosot, serta merusak nama baik Partai Golkar, apalagi Partai Golkar sedang diuji perpecahan internal," kata Sirajuddin.
Dia meminta menjadikan persoalan yang menimpa Golkar saat ini pelajaran yang berharga bagi kita.
"Jangan sampai isu Ketua DPR RI membackup KLB Ilegal itu berujung konflik," katanya.
Menurut Sirajuddin, fakta dan dukungan mengalir untuk menolak KLB KNPI Ilegal kian menguat dimana 120 OKP Tingkat Nasional & 34 DPD KNPI Provinsi seluruh Indonesia menolak dengan keras keinginan segelintir orang yang ingin menghancurkan serta memecah belah KNPI.
"KNPI adalah wadah berhimpunnya OKP dan Pemuda Indonesia, KNPI merupakan miniatur ke-Indonesia-an," katanya.
Apalagi, kata dia, kelompok Cipayung sebagai pendiri KNPI menolak rencana KLB tersebut.
"Itu pertanda bahwa KLB adalah suatu gerakan liar yang akan merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan Pemuda," paparnya.
Seperti diketahui, Kongres Pemuda/KNPI XIV di Jayapura Papua pada bulan Februari 2015, telah terpilih Bung Muhammad Rifai Darus sebagai Ketua Umum DPP KNPI secara demokratis, untuk Masa Bakti 2015-2018.
"Kita harus hormati itu sebagai suatu keputusan bersama dari seluruh peserta Kongres Pemuda/KNPI," katanya.
Lanjut Sirajuddin, pemerintah-pun memberikan dukungannya, terbukti dalam acara pelantikan DPP KNPI dihadiri oleh Imam Nahrawi Menpora RI, Ibu Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial RI, Deputi Menkopolhukam, Anggota DPR RI, Perwakilan Panglima TNI, Perwakilan Kapolri, Deputi BIN, Mantan-Mantan Ketua Umum, dan seluruh stake holder KNPI seluruh Indonesia.
Dalam acara Mimbar Bebas Pemuda Indonesia memperingati hari Kebangkitan Nasional ke-107 beberapa hari lalu, yang dilaksanakan oleh DPP KNPI, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga Mantan Ketua Umum DPP KNPI Periode 1990-1993, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Bung Muhammad Rifai Darus sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2015-2018 dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan program-program kerja KNPI ke depan dan mendorong kemitraan KNPI dengan Pemerintah.
"Di dalam KNPI tidak pernah mengharamkan KLB, karena itu diatur di AD/ART, namun KLB itu harus melewati tahapan, prosedural yang baik dan benar, bukan dengan cara-cara yang merusak dan memecah belah, sampai saat ini tidak ada satu lembarpun surat yang masuk ke kita untuk meminta dilaksanakan KLB, karena pelaksana KLB itu harus dilaksanakan oleh DPP KNPI bukan oleh orang per orang. Apalagi lagi kita baru saja dilantik di April 2015, dan baru mau melaksanakan Rakernas I KNPI di bulan Juni 2015," kata Sirajuddin.
"Kita membuka diri, sekretariat DPP KNPI terbuka 24 jam untuk siapapun, terlebih buat segelintir orang yang ingin melaksanakan KLB Ilegal itu, untuk berdialog, berkomunikasi demi kejayaan dan kemajuan Pemuda Indonesia," dia menambahkan.
Lanjut Sirajuddin, cukup adanya perpecahan, konflik yang pernah dialami oleh DPP KNPI di Periode 2008-2011, antara Bung Ahmad Doli Kurnia dan Bung Aziz Syamsuddin, sehingga saatnya Pemuda Indonesia Bangkit dan bekerja.
"Kiprah dan karya KNPI ditunggu oleh bangsa dan negara," katanya.
Selain itu, Sirajuddin mendesak Kapolri untuk menolak apapun bentuk permohonan izin yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan KNPI, dan meminta Kabareskrim Mabes Polri memproses dengan cepat, atas laporan yang dilakukan oleh DPP KNPI kepada Oknum yang yang menggunakan nama KNPI, Logo KNPI, alamat kantor KNPI, karena oknum tersebut bukan lagi pengurus KNPI, secara nyata melanggar UU Hak Cipta. Hanya DPP KNPI yang sah lah yang berhak mengatasnamakan KNPI, menggunakan logo serta alamat kantor, berdasarkan Pengesahan atas Logo KNPI yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.