Banyak Calon Potensial Pimpinan KPK Takut Jadi Korban Kriminalisasi
Banyak calon potensial pimpinan KPK takut mendaftar. Mereka khawatir menjadi korban kriminalisasi seperti pimpinan KPK sebelumnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak calon potensial pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) takut mendaftar. Mereka khawatir menjadi korban kriminalisasi seperti yang dialami pimpinan KPK sebelumnya.
"Beberapa orang merasa ragu-ragu untuk ikut di dalam seleksi. Karena tantangannya semakin tinggi untuk ikut dalam seleksi pimpinan KPK, melihat situasi saat ini," ujar juru bicara Pansel KPK, Betti Alisjahbana di kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Mengantisipasi hal tersebut, Pansel KPK menyiapkan langklah ekstra untuk melibatkan orang-orang baik dan peduli pada pencegahan dan pemberantasan korupsi. Salah satunya menyakinkan calon potensial untuk mencintai KPK dan mendaftarkan diri.
Betti mengungkapkan banyak di antara mereka takut mendaftar calon pimpinan KPK. Sehingga Pansel KPK tertantang merangkul berbagai kalangan dan aktif mendorong, mengetuk hati orang-orang berkompoten, berintegritas tinggi, memiliki rekam jejak bagus dan berpengalaman memimpin dan manajerial untuk menjadi pimpinan KPK.
Sehingga Pansel KPK memutuskan merangkul pihak-pihak tertentu dari kalangan pemimpi redaksi media massa, ormas seperti Nahdlatul Ulama, Muhamadyah, kelompok lintas agama, asosiasi profesi meyakinkan calon potensial untuk mendaftar pimpinan KPK.
Pansel membuka pendaftaran calon pimpinan KPK mulai 5 Juni sampai 24 Juni 2015. Saat ini KPK membutuhkan pemimpin yang cakap, memiliki integritas baik, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kompetensi.
"Tidak ada kuota. Yang lebih dipentingkan adalah kualitas dari orang-orang yang mendaftar. Kita mengharapkan orang-orang terbaik yang memenuhi kriteria," terang Betty.
Pansel KPK menerima calon pimpinan yang direkomendasikan elemen masyarakat. Dalam seleksi nanti pansel hanya melihat calonnya, bukan pemberi rekomendasi. Berkas pendaftaran bisa disampaikan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau melalui email ke alamat: panselkpk2015@setneg.go.id.