Deputi RPS BUMN Diperiksa dalam Kasus Korupsi Cetak Sawah
Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN, Pandu Djajanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN, Pandu Djajanto, menjalani pemeriksaan di depan penyidik Bareskrim Polri, terkait dugaan korupsi sawah fiktif.
"Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN di Ketapang, Kalimantan Barat pada 2012 hingga 2014," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Pengerjaan proyek cetak sawah senilai Rp 317 miliar dipercayakan pada PT Sang Hyang Seri. Selanjutnya perusahaan tersebut mensubkontrakkan proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.
Proyek cetak sawah merupakan proyek patungan sejumlah BUMN di antaranya Bank Negara Indonesia, PT Askes, Pertamina, Pelabuhan Indonesia, PT Hutama Karya, Bank Rakyat Indonesia, dan Perusahaan Gas Negara.