Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waryono Karno Mengaku Tidak Tahu Ada Kegiatan Fiktif di Kementeriannya

Padahal kegiatan fiktif atas nama kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor ESDM

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Waryono Karno Mengaku Tidak Tahu Ada Kegiatan Fiktif di Kementeriannya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2015). Waryono Karno didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi. Kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 11,124 miliar. Pada dakwaan kesatu, Waryono didakwa bersama-sama Sri Utami melakukan perbuatan melawan hukum yakni memerintahkan pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan pada Setjen Kementerian ESDM yang tidak dibiayai APBN. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno mengaku tidak tahu menahu tekait kegiatan fiktif bernilai miliran rupiah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Padahal kegiatan fiktif atas nama kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor ESDM itu dilaksanakan saat Waryono menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Waryono pun menyesalkan Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM 2011-2013 Arief Indarto tidak melaporkan hal tersebut. Waryono mengaku baru mengetahuinya usai audi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kenapa saudara ada kegiatan sepeda sehat tidak lapor ke saya? Padahal itu harusnya yang laksanakan adalah Humas. Saya baru tahu setelah diaudit BPKP," kata Waryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/6/2015).

Karyono kembali menyesalkan sikap Arif yang mengatakan seolah-olah kegiatan tersebut adalah tanggung jawab Sekjen. Kata Karyono, jika surat ditandatangani Kepala Biro, maka yang bertanggung adalah Pejabat Pembuat Komitmen (P2K).

"Ini seolah-olah tanggungjawab Sekjen. Tidka betul itu. Kepala biro umum yang tanda tangan surat tanggujawab mutlak baru dilakukan oleh P2K. Kesannya ini saksi mau lari dari tanggungjawab," kata Karyono.

Saat memberikan kesaksian, Arief mengaku kegiatan tersebut hanya sebagian yang dilaksanakan. Sementara kegiatan lainnya adalah fiktif dan mereka membuat pernyataan dan tanda tangan seolah-oleh kegiatan tersebut nyata dan telah dilaksanakan.

BERITA REKOMENDASI

"Sebagian dilaksanakan, sebagian fiktif," kata Arief di tempat yang sama.

Dalam surat dakwaan, Biro Hukum dan Humas Setjen KESDM mendapat alokasi anggaran untuk kegiatan sosialisasi kebijakan sebesar Rp 5,3 miliar. Waryono kemudian menunjuk Kepala Biro Hukum dan Humas Susyanto memecah paket kegiatan yang semula sebanyak 16 paket kegiatan menjadi 48 paket anggaran.

Ternyata, kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sepenuhnya. Sejumlah anak buah Waryono membuat laporan pertanggungjawaban palsu agar seluruh kegiatan sudah dilaksanakan. Laporan pertanggungjawaban itu kemudian digunakan untuk mengajukan pencairan dana ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Sementara dalam kegiatan sepeda sehat, Biro Umum Setjen KESDM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 4,175 miliar untuk enam paket pengadaan. Modus yang digunakan sama, kegiatan tidak dilaksanakan sepenuhnya dan kembali dibuat laporan pertanggungjawaban palsu untuk mencairkan dana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas