Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK: Ungkap Pengguna Ijazah Palsu

"Pokoknya pemerintah laksanakan aturan, dan buka siapa saja yang pakai ijazah palsu," kata JK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres JK: Ungkap Pengguna Ijazah Palsu
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BUKA ACRP - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyampaikan pidato sebelum membuka Asian Conference of Religions For Peace (ACRP) 2015 di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (3/6). Acara yang membahas isu terorisme tersebut akan berlangsung selama dua hari. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa saja yang menggunakan ijazah palsu harus diungkap.

Begitu kata Wakil Presiden (Wwpares) RI, Jusuf Kalla (JK), di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015), menanggapi maraknya penggunaan ijazah palsu.

Menurut JK para pengguna ijazah palsu itu dapat membahayakan banyak pihak, apalagi bila sang pengguna adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka negara tentunya dirugikan.

"Apalagi PNS, selalu bersumpah untuk jalankan sesuai aturan yang ada, sesuai kejujuran, kalau pakai ijazah palsu berarti kan tidak jujur," kata Jusuf Kalla.

Ia mendorong Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, yang berencana memeriksa ulang ijazah-ijazah para PNS. Yuddy juga berencana menindak bila terbukti ada PNS menggunakan ijazah palsu.

Pemerintah kata Jusuf Kalla akan selalu berpegangan pada aturan, termasuk soal ijazah. Kata dia siapa pun yang mengantongi ijazah palsu, akan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

"Pokoknya pemerintah laksanakan aturan, dan buka siapa saja yang pakai ijazah palsu," terangnya.

BERITA TERKAIT

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini tengah giat menindak kampus-kampus tak berizin, dan kampus yang mengeluarkan ijazah palsu maupun "bodong"

Salah satu kampus tak berizin yang disinyalir mengeluarkan ijazah palsu dan bodong itu adalah University of Berkeley di Jakarta. Muhammad Nasir, menteri riset dan teknologi dan pendidikan tinggi memastikan kampus tersebut tidak berizin, dan tidak ada kaitannya dengan kampus Berkeley di Amerika Serikat (AS).

Selain menindak kampus itu berdasarkan kewenangannya sebagai menteri, ia juga melaporkan kasus itu ke Kepolisian, agar para pendiri, dan para pengguna ijazah palsu dan "bodong" dapat ditindak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas