Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Tersangka, Dahlan Iskan Salah Pakai Sepatu Istri Sampai Salah Masuk Mobil

Mulai salah mengenakan sepatu milik istri hingga hampir masuk ke mobil milik Kajati DKI Jakarta, M Adi Toegarisman.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebelum Tersangka, Dahlan Iskan Salah Pakai Sepatu Istri Sampai Salah Masuk Mobil
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Mantan Menteri BUMN sekaligus mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gardu Induk listrik, di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (5/6/2015). 

"Biasa, sebagai saksi ditanyai mengenaia apa yang terjadi," jawabnya,

Banyaknya pertanyaan wartawan membuat Dahlan terlihat kebingungan. Ia pun lebih memilih berjalan pelan seraya bungkam dan sesekali tersenyum. "Saya memberikan keterangan sesuai dengan fungsi saya sebagai saksi," ujarnya.

Karena banyaknya wartawan yang berkerumun dan saling berdesakkan itu juga membuat seorang juru kamera televisi terjatuh. "Maaf, minta maaf, minta maaf,‬‪" ujar Dahlan.

Tak lama kemudian, tiba-tiba Dahlan berjalan menuju sebuah sedan Toyota Camry hitam bernomor B 1740 RFY yang terparkir di depan lobi ruang utama Kejati DKI Jakarta. Tangan Dahlan terlihat telah memegang dan berusaha pegangan (handle) pintu belakang sedan tersebut.

Padahal, mobil tersebut adalah milik orang nomor satu atau Kajati DKI Jakarta, M Adi Toegarisman. Adapun sedan milik Dahlan, Mercedes Benz hitam bernomor polisi L 1 JP terparkir beberapa meter dari sedan milik Kajati.

Untung saja, sang ajudan segera memberitahukannya. "Pak, di sana (mobilnya)," kata ajudan.

"Oh maaf, maaf," ujar Dahlan seraya melangkap meninggalkan kerumunan wartawan menuju mobilnya.

BERITA TERKAIT

Entah apa yang membuat Dahlan Iskan tidak fokus hingga salah mengenakan sepatu sampai hampir masuk ke mobil orang lain.

Yang jelas, setelah kejadian-kejadian itu, pihak Kejati DKI Jakarta menetapkan Dahlan sebagai tersangka kasus korupsi gardu listrik tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas