Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Tersangka, Dahlan Iskan Salah Pakai Sepatu Istri Sampai Salah Masuk Mobil

Mulai salah mengenakan sepatu milik istri hingga hampir masuk ke mobil milik Kajati DKI Jakarta, M Adi Toegarisman.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebelum Tersangka, Dahlan Iskan Salah Pakai Sepatu Istri Sampai Salah Masuk Mobil
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Mantan Menteri BUMN sekaligus mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gardu Induk listrik, di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (5/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ada beberapa kejadian dialami mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan saat menjalani pemeriksaan di kantor Kejati DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (5/6/2015) petang.

Mulai salah mengenakan sepatu milik istri hingga hampir masuk ke mobil milik Kajati DKI Jakarta, M Adi Toegarisman.

Dahlan dengan kemeja cokelat muda didampingi staf dan ajudan mendatangi kantor Kejakti DKI Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk (GI) di Pembangkit dan Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Tahun Anggaran 2011-2013 senilai Rp 1,063 triliun. Sehari sebelumnya ia juga telah diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Saat proyek tersebut, Dahlan merupakan Dirut PT PLN Persero yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Tak ada pengacara mendampinginya dalam pemeriksaan kali kedua ini. Ia langsung berjalan menuju ruang pemeriksaan di Pidsus.

Pada sekitar pukul 12.00 WIB, Dahlan keluar dari ruang pemeriksaa dan berjalan menuju masjid di komplek Kejati tersebut.

BERITA TERKAIT

Karena terburu-buru ingin Salat Jumat, tak banyak kalimat disampaikan Dahlan saat wartawan mencecarnya tentang pengajuan dan pencairan dana dari Kemenkeu untuk proyek PLN saat itu yang menyalahi Peraturan Presiden (Perpres).

"Saya hanya menerima kuasa pencairannya," ujar singkat Dahlan seraya ingin melaksanakan Salat Jumat.

Tanpa komando, tiba-tiba Dahlan berkata, "Aduh.., saya salah pakai sepatu, ini sepatu istri saya."

"Pantes.., terasa sempit sekali. Ternyata tertukar," imbuh Dahlan saat melepas sepatu snikers abu-abu yang dikenakannya di depan masjid.

Usai Salat Jumat, Dahlan kembali berjalan menuju ruang pemeriksaan Pidsus. Ia baru meninggalkan ruangan tersebut pada sekitar pukul 14.20 WIB.

Belasan wartawan yang masih setia menunggu kembali mengelilingi dan mencecar pertanyaan kepadanya.

"Pak, bagaimana pemeriksaan hari ini?‬‪" tanya wartawan.

"Biasa, sebagai saksi ditanyai mengenaia apa yang terjadi," jawabnya,

Banyaknya pertanyaan wartawan membuat Dahlan terlihat kebingungan. Ia pun lebih memilih berjalan pelan seraya bungkam dan sesekali tersenyum. "Saya memberikan keterangan sesuai dengan fungsi saya sebagai saksi," ujarnya.

Karena banyaknya wartawan yang berkerumun dan saling berdesakkan itu juga membuat seorang juru kamera televisi terjatuh. "Maaf, minta maaf, minta maaf,‬‪" ujar Dahlan.

Tak lama kemudian, tiba-tiba Dahlan berjalan menuju sebuah sedan Toyota Camry hitam bernomor B 1740 RFY yang terparkir di depan lobi ruang utama Kejati DKI Jakarta. Tangan Dahlan terlihat telah memegang dan berusaha pegangan (handle) pintu belakang sedan tersebut.

Padahal, mobil tersebut adalah milik orang nomor satu atau Kajati DKI Jakarta, M Adi Toegarisman. Adapun sedan milik Dahlan, Mercedes Benz hitam bernomor polisi L 1 JP terparkir beberapa meter dari sedan milik Kajati.

Untung saja, sang ajudan segera memberitahukannya. "Pak, di sana (mobilnya)," kata ajudan.

"Oh maaf, maaf," ujar Dahlan seraya melangkap meninggalkan kerumunan wartawan menuju mobilnya.

Entah apa yang membuat Dahlan Iskan tidak fokus hingga salah mengenakan sepatu sampai hampir masuk ke mobil orang lain.

Yang jelas, setelah kejadian-kejadian itu, pihak Kejati DKI Jakarta menetapkan Dahlan sebagai tersangka kasus korupsi gardu listrik tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas