Dimungkinkan, HW Diperiksa di Kedubes Indonesia di Singapura
Penyidik Bareskrim hingga kini masih mempertimbangkan permintaan Honggo Wendratmo (HW) tersangka dugaan korupsi penjualan Kondensat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim hingga kini masih mempertimbangkan permintaan dari Honggo Wendratmo (HW) tersangka dugaan korupsi penjualan Kondensat yang meminta diperiksa di Singapura.
Sebelumnya, HW sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim. Melalui kuasa hukumnya, HW mengaku sakit, dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura dan akan menjalani Operasi bedah jantung.
Hingga kini, hanya HW yang belum pernah diperiksa. Sementara dua tersangka lainnya yakni RP dan DH sudah pernah diperiksa oleh penyidik.
"Dua kali panggilan tidak hadir, saya terima surat yang bersangkutan akan menjalani operasi di Singapura. Dikhawatirkan kalau ke Indonesia akan lebih fatal. Dia berjanji setelah operasi akan ke Indonesia, tapi minta diperiksa di Singapura," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi khusus, Brigjen Victor E Simanjuntak, Senin (8/6/2015) di Mabes Polri.
Victor melanjutkan, pihaknya masih melakukan koordinasi pada pimpinan apakah memang mengizinkan HW diperiksa di Singapura atau tidak.
"Minimal yang ke Singapura ada dua orang, masih perlu izin pimpinan. Pemeriksaan dilakukan di Kedutaan Indonesia di sana, hasilnya di stempel di kedutaan kita. Rencananya pemeriksaan dulu baru bedah jantung," tambahnya.