Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trimedya: Aneh Sri Mulyani Diperiksa di Kementerian Keuangan

Trimedya Panjaitan menilai aneh Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa di Kementerian Keuangan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Trimedya: Aneh Sri Mulyani Diperiksa di Kementerian Keuangan
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Trimedya Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai aneh Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan Kondensat antara SKK Migas dengan PT TPPI.

"Selalu saja Sri Mulyani ini mendapatkan previlege baik di KPK maupun Polri. KPK ketika itu juga ketika memeriksa di kantornya, sementara yang lainnya diperiksa di KPK. Sekarang di kepolisian periksanya di Kementerian Kemenkeu," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Trimedya melihat adanya fasilitas berlebihan yang diberikan kepada Sri Mulyani oleh Bareskrim Polri. Seharusnya, Sri Mulyani diperiksa di Bareskrim. Sebab, ia sama kedudukan dimata hukum dengan warga negara yang lain.

"Sehingga tdak perlu diperiksa dengan mendapatkan keistimewaan dengan diperiksa di Kemenkeu, seharusnya Pak Budi Waseso menyampaikan pemeriksaan itu kepada masyarakat kenapa diperiksa di sana," tutur Politikus PDIP itu.

Ia pun mendorong aparat berwajib kepolisian dan kejaksaan seperti KPK untuk memeriksa pejabat lain. "Maka kita mendorong penyelesaikan kasus yang diketahuinya," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas