Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Absen Pemeriksaan, Dahlan Iskan Utus Pengacara ke Kejagung

Hingga siang ini, Dahlan Iskan belum tampak menyambangi gedung bundar Kejagung

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Absen Pemeriksaan, Dahlan Iskan Utus Pengacara ke Kejagung
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Mantan Menteri BUMN sekaligus mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gardu Induk listrik, di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (5/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (10/6/2015) penyidik Kejagung ‎menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai saksi kasus penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada tiga BUMN senilai Rp 32 miliar‎.

Hingga siang ini, Dahlan Iskan belum tampak menyambangi gedung bundar Kejagung. Melainkan seorang pengacara yakni Pieter Talaway malah terlihat masuk ke gedung bundar.

Saat ditanya awak media soal kedatangannya, Pieter mengaku ingin bertemu jaksa dan ia mau menyampaikan bahwa Dahlan absen dalam pemeriksaan hari ini.

"Untuk pemeriksaan kali ini, (Dahlan Iskan) belum bisa hadir. Nanti saya jelaskan, saya masuk ke dalam dulu," katanya di Kejagung.

‎Untuk diketahui, atas kasus tersebut saat ini ada17 pihak yang dimintai keterangan. Dan kasusnya sudah naik ke penyidikan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina itu sendiri sudah disidik sejak Maret 2015.

Namun meskipun sudah naik ke penyidik, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Selain memeriksa Dahlan, Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya.

Berita Rekomendasi

Selain Dahlan, tiga saksi lain yang diperiksa hari ini diantaranya : mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Sofyan Basir, mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 Ahmad Baiquni serta Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT Perusahaan Gas Negara.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas