Jaksa Agung Minta Dahlan Iskan Kooperatif
Dahlan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp 32 miliar.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan kooperatif dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (10/6/2015) di gedung Pidsus Kejagung.
Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan pengadaan 16 mobil listrik di tiga BUMN senilai Rp 32 miliar.
"Tidak ada berita untuk tidak datang memenuhi panggilan. Kami harap DI kooperatif untuk panggilan ini, karena ini kewajiban beliau sebagai warga negara yang baik," tutur Prasetyo di Kejagung.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah pihak Dahlan Iskan sudah konfirmasi untuk hadir, Prasetyo mengaku ia belum mengetahui. Pasalnya belum ada konfirmasi dari pihak Dahlan maupun tim penasihat hukumnya.
"Sejauh ini saksi yang diperiksa ada 17 orang, dan selain Dahlan ada saksi lainnya yang juga diperiksa," tambahnya.
Tiha saksi lainnya yakni Santiaji Gunawan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Departeman Hubungan Kelembagaan PT PGN, Achmad Baiquni (Direktur Keuangan PT BRI tahun 2013-2014) dan Sofyan Basir mantan Direktur Utama PT BRI tahun 2013 - 2014, saat ini sebagai Dirut PLN.