Komisi III Minta Bareskrim Selesaikan Kasus TPPI Hingga Tuntas
Bareskrim Polri diminta untuk terus memeriksa pejabat terkait dalam kasus tersebut.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasca pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani oleh Bareskrim dalam kasus penjualan kondesat TPPI yang merugikan negara sebesar Rp6 triliun, Bareskrim Polri diminta untuk terus memeriksa pejabat terkait dalam kasus tersebut.
"Kalau fakta menunjukkan banyak pihak terlibat, artinya kesalahan ini bukan pada kebijakan, namun pada tingkat operasional. Bareskrim tidak ada pilihan lain dengan menyelesaikan persoalan TPPI ini secara tuntas," kata Anggota Komisi III DPR RI, Patrice Rio Capella, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (10/6/2015).
Politikus Nasdem itu juga menilai bahwa penyelesaian kasus besar yang tengah diproses Bareskrim agar dapat diselesaikan secara tuntas. Termasuk memeriksa dugaan keterilibatan mantan Dirut Pertamina Ari Soemarno.
"Ini jadi momentum Bareskrim untuk menunjukan bahwa mereka bisa melakukan penyidikan atau penyelidikan terhadap kasus-kasus besar yang selama ini dianggap bahwa sumber daya manusia Bareskrim tak mampu untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang bersifat ruwet," katanya.
Namun, lanjutnya, biasanya dalam kejahatan extraordinary crime bareskrim agak gagal.
"Agak aneh Bareskrim masuk soal kebijakan negara menyangkut ekonomi strategis itu baru kali ini saya lihat. Oleh karena itu, kita berikan dukungan," kata Sekjen Partai NasDem itu.
Dalam kesempatan terpisah, Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakkir berpendapat, langkah Polri dalam menelisik keterlibatan bekas presiden direktur PT Pertamina itu sudah baik. Apalagi, Polri menelisik keterlibatan itu penuh dengan kehati-hatian.
"Ini kan hanya soal teknik yang dilakukan Polri dalam menelisik keterlibatan yang bersangkutan (Ari Soemarno) dalam kasus yang saat ini diusut Polri, dan bisa berkembang kemanapun. Itu pasti lambat laun," kata Mudzakkir.