Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kiai Maman Yakin Pelaku Pembunuhan atas Angeline Tidak Hanya Satu Orang

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meyakini ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline (8).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kiai Maman Yakin Pelaku Pembunuhan atas Angeline Tidak  Hanya Satu Orang
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Puluhan siswa-siswi SD Negeri 12 Sanur melakukan sembahyang bersama untuk mendoakan Angeline di jalan Hang Tuah, Denpasar, Jumat (12/6/2015). Angeline merupakan siswi kelas 2 SD Negeri 12 Sanur yang dibunuh dan terkubur di belakang rumahnya. TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq meyakini ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Angeline (8). Ia tidak yakin kasus tersebut hanya melibatkan tersangka tunggal.

Maman menjelaskan, dugaan ada pelaku lain muncul setelah mengamati proses pengungkapan kasus pembunuhan Angeline. Ia curiga atas sikap pihak keluarga asuh dan kepolisian yang dinilainya sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

"Polisi kenapa menutup? Kenapa menutup pada satu tersangka saja? Padahal masih ada yang perlu didalami," kata Maman, dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2015).

Anggota Fraksi PKB itu melanjutkan, kasus pembunuhan Angeline harus menjadi perhatian bersama, khususnya pada peningkatan perlindungan anak.

Ia mengaku akan menyampaikan dorongan dari Komisi VIII DPR agar pemerintah menguatkan peran melindungi anak-anak Indonesia.

"Ini tragedi kemanusiaan, tamparan besar pada negara kita. Bahwa hari ini tidak ada tempat aman untuk anak-anak," ucapnya.

Kepolisian Resor Kota Denpasar sudah menetapkan satu tersangka yang diduga pelaku pembunuhan Angeline, yakni Agus (25), mantan pembantu rumah tangga di kediaman korban.

Berita Rekomendasi

Kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan terkait kasus meninggalnya Angeline. Polisi memeriksa keluarga angkat Angeline, termasuk Margareith, ibu angkat Angeline.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah melaporkan Margareith ke Kepolisian Resor Kota Denpasar berkaitan dengan dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak. P2TP2A merupakan pendamping hukum Hamidah dan Rosidik, orangtua kandung Angeline. (Indra Akuntono)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas