Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Bekas Dirjen Administrasi dan Kependudukan Kemendagri

Rosyid akan dimintai keterangannya dan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Panggil Bekas Dirjen Administrasi dan Kependudukan Kemendagri
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil bekas Direktur Jenderal Administrasi dan Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, Rosyid Saleh terkait dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik (e-KTP).

Rosyid akan dimintai keterangannya dan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

"Rosyid diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Selain itu penyidik juga memanggil bekas Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Wawan Irawan. Penyidik juga memanggil seorang karyawan PT Reka Piranti Prakasa, Meilina Tri S.

Perusahaan tersebut adalah perusahaan yang bergerak dibidang TI dan penyalur (distributor) Software IBM Software sejak tahun 2001.

Saksi terakhir yang dipanggil KPK adalah Samiah. Samiah adalah istri Dede Tatang seorang office boy di Kementerian Dalam Negeri. Dede atau Mang Dede sebelumnya juga sudah dipanggil penyidik.

Sekadar informasi, Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, hingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,12 triliun itu.

Berita Rekomendasi

Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas