Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dahlan Iskan Pilih Diam, Yusril yang Bicara

Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembangunan 21 gardu listrik yang diduga merugikan negara Rp 1.06 triliun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dahlan Iskan Pilih Diam, Yusril yang Bicara
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan (kiri) didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan) keluar dari Ruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jakarta, Selasa (16/6/2015). Dahlan dijadikan tersangka oleh Kejati Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan, memilih diam setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembangunan 21 gardu listrik yang diduga merugikan negara Rp 1.06 triliun.

Yusril Ihza Mahendra, selaku pengacara Dahlan Iskan, lebih banyak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan seputar kasus tersebut.
Sementara Dahlan, yang memakai kemeja berwarna biru, berdiam diri sambil melihat ke arah Yusril yang berdiri di sebelah kirinya.

Tidak ada senyum dari raut wajah mantan CEO Jawa Pos dan Jawa Pos Group itu. Dia hanya berdiri terpaku memandang Yusril. Setelah wartawan selesai melayangkan pertanyaan, Dahlan, lalu bergerak menuju mobil Lexus putih berplat nomor B 1 PSM yang terparkir di halaman depan kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Sama Yusril (Yusril Ihza Mahendra,-red),” ujar Dahlan sambil menunjuk-nunjuk ke arah Yusril. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya pada hari ini berada dalam kondisi sehat. “Alhamdulilah,” tutur Dahlan sambil tersenyum.

Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan selama sembilan jam yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. Dahlan dicecar sebanyak 79 pertanyaan terkait statusnya sebagai Pemegang Kuasa Anggaran dalam proyek tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas