Alami Dua Rezim, Wakil Ketua Komisi I Nilai Sutiyoso Layak Jabat Kepala BIN
Indonesia telah memiliki UU Intelejin Negara untuk memenuhi tuntutan publik terhadap demokrasi
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais angkat bicara mengenai penunjukkan Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN.
Secara pribadi, ia melihat Sutiyoso memiliki kapabilitas sebagai Kepala BIN.
Alasannya, Hanafi mengungkapkan Sutiyoso memiliki pengalaman panjang sebagai prajurit serta sipil.
"Karena dia dua periode Gubernur DKI. Mengalami Gubernur dengan empat presiden sehingga mengalami perubahan paradigma," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Saat Sutiyoso menjabat sebagai gubernur, ia mengalami perubahan paradigma. Dimana saat menjadi prajurit, Sutiyoso harus waspada terhadap segala ancaman.
Namun saat memimpin ibukota, ia harus melihat tidak semua hal terkait ancaman.
"Sutiyoso mengalami dua rezim yang berganti. Punya kapabilitas memahami tantangan kontemporer yang dapat dikunyah dengan bijaksana," tutur Wakil Ketua Umum PAN itu.
Ia pun mengharapkan agar BIN dapat memperkuat politik luar negeri Indonesia. Hanafi lalu menjelaskan pandangan mengenai BIN. Ia mengibaratkan lembaga intelejen sebagai mesin besar reformasi pertahanan keamanan negara.
"Kita tahu cerita berbagai macam aparatus negara untuk rezim saat itu, lalu merubah dirinya sendiri, merubah secara internal dan eksternal seperti Polri dan TNI berproses, dalam sebuah tatanan pertahanan keamanan yang semakin modern dan canggih, kita lihat reformasi pertahanan dan keamanan," jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan sejak 2011, Indonesia telah memiliki UU Intelejin Negara untuk memenuhi tuntutan publik terhadap demokrasi. Dimana negara yang demokratis mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Tetapi disisi lain lembaga intelejen juga memiliki kerja yang bersifat rahasia.
"Karena kepentingan nasional, ada derajat kerahasiaan negara, yang menjadi konsensus di negara manapun. Kita juga untuk menjawab dua kutub, BIN diberi ruang menjalankan praktek kerahasiaan negara, kita pantau," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.