Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kriminalisasi Jadi Faktor Utama Turunnya Minat Mendaftar Calon Pimpinan KPK

Minat masyarakat Indonesia mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan KPK tahun ini menurun drastis

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kriminalisasi Jadi Faktor Utama Turunnya Minat Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Rahmat Patutie/Tribunnews.com
Emerson Yuntho (kiri) 

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minat masyarakat Indonesia mendaftarkan diri sebagai calon Pimpinan KPK tahun ini menurun drastis dari penjaringan-penjaringan sebelumnya. Itu tercatat oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang di-publish baru-baru ini yang menyebutkan baru sekitar 72 orang pendaftar saat ini. Karenanya sampai sekarang, Pansel masih membuka pendaftaran.

Meski begitu Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai wajar turunnya minat tersebut. Sebab ada sejumlah faktor penting yang melatarinya. Salah satunya ketakutan pihak-pihak dikriminalisasi ketika memimpin KPK.

"‎Saya pikir banyak faktor, salah satunya kriminalisasi," kata Peneliti ICW Emerson Yuntho, Rabu (17/6/2015).

Dia memprediksi, para calon urung mendaftarkan diri karena setelah berkonsultasi dengan keluarga, tapi mendapat restu. Apalagi sudah berulang kali pimpinan KPK pada akhirnya terjerat kasus hukum.

"Dia mau mendaftar tapi keluarganya tidak mau, karena kriminalisasi. Ini jadi faktor penghambat," kata Emerson.

Faktor lainnya adalah si calon tidak memiliki kekuatan di partai politik. Sehingga sudah berfikir, kalaupun diajukan ke DPR untuk fit and proper test atau uji kepatutan, dia pasti Kalah.

"Fit and proper test di DPR itu juga bikin orang enggan mendaftar karena merasa tak ada beking politik,‎" tegas Emerson.

Untuk diketahui, Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, minat pihak-pihak untuk menjadi Pimpinan KPK terus mengalami penurunan. Contohnya, pada seleksi Pimpinan KPK periode 2011-2015. Hanya ada 215 pendaftar yang bersaing memperebutkan empat kursi Pimpinan mendampingi Busyro Muqoddas yang telah terpilih lebih dahulu ketika itu. Padahal di Tahun 2010 ada sekitar 285 pendaftar untuk merebutkan 1 kursi saja.
Namun, jumlah itu juga merosot drastis bila dibandingkan dengan seleksi Capim KPK periode 2007-2011 yang pendaftarnya mencapai 642 orang.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas