Saksi Kunci Meninggal, Timwas Minta KPK Tetap Lanjutkan Kasus Century
Hendrawan tetap meminta KPK meneruskan kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun tersebut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi kasus Century Siti Chalimah Fadjriah meninggal dunia. Mantan Anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno angkat bicara mengenai hal tersebut.
"Ya jadi memang banyak informasi dimiliki orang-orang itu. Sebelumnya Budi Sampoerna," kata Hendrawan ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6/2015).
Hendrawan tetap meminta KPK meneruskan kasus yang merugikan negara Rp6,7 triliun tersebut.
Apalagi, kasus tersebut bersifat kolektif dimana keputusan dana talangan diputuskan secara bersama-sama. "Itu sebabnya KPK menyebutnya dengan kawan-kawan," kata Politisi PDI Perjuangan.
Ia mengakui adanya kesulitan mengungkapkan kasus tersebut dengan penyebutan kawan-kawan.
Saat ditanya Timwas Century mengenai penyebutan kawan-kawan yang dimaksud KPK. Lembaga anti rasuah itu menolak memberikan penjelasan. Sebab, hal itu sudah masuk dalam subtansi masalah. "Itulah, KPK tetap harus menelusuri," ujarnya.
Sebelumnya, Dua saksi kasus korupsi dana talangan Bank CenturyRp 6,7 triliun telah meninggal dunia.
Para saksi tersebut adalah Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran dan pengawasan BPR, S Budi Rochadi dan bekas Deputi bidang V Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriah.
Budi meninggal di Amerika Serikat pada 10 Juli 2011 akibat serangan jantung. Sementara Siti meninggal Selasa (16/6/2015). Siti sejak lama menderita sakit stroke. Sakit itu yang memaksa Siti menanggalkan jabatannya pada 18 Juni 2010. Akibat sakit yang dideritanya, penyelidikan kasus Bank Century menjadi lambat.
Terkait kematiannya, KPK mengatakan pengusutan terhadap dugaan keterlibatan Siti Fadjriah tidak dilanjutkan.
Terkait statusnya sebagai saksi kunci kasus Century, KPK belum bisa berkomentar apakah itu akan mengganggu penyelidikan selanjutnya. Pasalnya, dalam dakwaan Budi Mulya, nama Siti disebut-sebut ikut melakukan korupsi.
"Benar Bu Fadjriah saksi kunci dalam pengembangan kasus Century. Namun demikian kami akan pelajari putusan MA terhadap Pak Budi Mulya sejauh mana kasus Century bisa dikembangkan," kata pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi, Jakarta, Rabu (17/6/2015).