Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Politikus PDI Perjuangan Terkait Suap Izin Usaha Pertambangan

KPK kembali memeriksa Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, terkait dugaan suap kepengurusan izin pertambangan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Periksa Politikus PDI Perjuangan Terkait Suap Izin Usaha Pertambangan
Tribunnews/Dany Permana
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa dan dinyatakan ditahan oleh KPK, Sabtu (11/4/2015) dini hari. Adriansyah ditangkap di Sanur, Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan barang bukti berupa uang 40 ribu dolar Singapura dan Rp 55,85 juta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah, terkait dugaan suap kepengurusan izin pertambangan.

Adriansyah diduga menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat, yang mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Kasus tersebut terkuak menyusul penangkapan Adriansyah di Bali, saat menerima uang sejumlah Rp 500 juta dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Singapura dari Andrew.

KPK mengungkapkan suap tersebut berkaitan karena jabatan Adrianyah yang penah menjabat bupati Tanah Laut. KPK lantas menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Berkas penyidikan Andrew sendiri telah selesai dan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan (P21).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas