Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfudz Khawatir Pemerintah Tidak Siap Hadapi Kejahatan Cyber

Mahfudz Siddiq mengkhawatirkan pemerintah tidak siap menghadapi berbagai penyalahgunaan kejahatan di dunia cyber.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahfudz Khawatir Pemerintah Tidak Siap Hadapi Kejahatan Cyber
Warta Kota/Soewidia Henaldi
+ Share Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bogor Warta Kota/Soewidia Henaldi Mucikari dan PSK anak yang diamankan Polres Bogor, Senin (15/6/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq mengkhawatirkan pemerintah tidak siap menghadapi berbagai penyalahgunaan kejahatan di dunia cyber.

Padahal saat ini pola kejahatan seperti penipuan, pemalsuan sampai prostitusi sudah menggunakan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) yang canggih.

“Contoh paling mudah adalah kasus prostitusi online ini, baik yang sifatnya terkoordinir atau individual adalah bentuk dari cyber crime dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi. Pemerintah selama seperti lupa untuk membangun aspek budaya dan informasi karena hanya fokus membangun infrastruktur TIK-nya saja,” ujar Mahfudz Siddiq di Gedung DPR,Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Menurutnya ini menjadi pekerjaan rumah yang besar yang harus ditangani pemerintah karena dengan terabaikannya pembangunan budaya TIK yang memunculkan penyalahgunaan TIK dalam berbagai bentuk kejahatan.

”Hal ini masih diperparah dengan aspek penegakan hukumnya lambat,”katanya.

Dia pun mencontohkan bagaimana lambatnya penanganan kasus prostitusi online yang sudah marak sejak lama.

”Misalnya praktek prostitusi online ini sudah lama, bahkan kalau kita buka facebook, twitter dan lain gampang sekali ditemukan. Kalau masyarakat saja bisa gampang menemukan praktek ini, harusnya penegak hukum tidak sulit untuk membongkarnya,” katanya.

Berita Rekomendasi

Dia pun meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini jajaran kepolisian untuk tidak angin-anginan menangani kasus ini. Kalau ini tidak ditangani secara serius maka bisa saja muncul kejahatan-kejahatan selanjutnya yang akan lebih dahsyat.

“Karena prakteknya abu-abu dan tidak jelas ini, bisa saja terjadi tindak kriminal lainnya seperti pembunuhan atau lainnya. Penyebarluasan penyakin juga lebih dahsyat,” ujarnya.

Sebelumnya. Rabu kemarin, Jajaran Polda Metro Jaya membekuk 6 mucikari yang biasa menjajakan ratusan wanita cantik secara online.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Mudjiono, para pelaku biasa menggunakan jasa pelayanan seks para wanita mudanya melalui berbagai saluran aplikasi media sosial mulai dari facebook.com, twitter, BBM (blackbery messenger), WeChat, dan WhatsApp selain mereka juga memiliki situs sendiri seperti semprotku.com dan lendir.org.

”Mereka kami ringkus dari beberapa lokasi berbeda, Seorang mucikari yang sudah berkeluarga kami tangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur. Ada pula yang ketika kami tangkap, sebagian dari mereka sedang bertransaksi dengan konsumennya. Mereka semua sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Mudjiono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/6).

Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus AKBP Suharyono mengatakan 6 mucikari online yang ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berasal dari kelompok yang berbeda.

Mereka memiliki jaringan pelanggan mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta hingga Bali. Wanita yang mereka tawarkan pun memiliki tarif yang berbeda-beda yang dimulai dengan Rp 1,5 juta sampai Rp 25 Juta.

“Kepada penyidik, para tersangka menetapkan tarif untuk para pelacurnya dalam kategori yang berbeda-beda, namun harga dipukul rata untuk tarif short time atau 2 jam pelayanan. Tarif termurahnya Rp 1,5 juta untuk shortime, dan termahal Rp 25 juta untuk short time. Tapi ada juga tarif untuk kencan seharian,” ujar Suharyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas