Dua Pejabat Pemkab Musi Banyuasin Ditahan di Rutan KPK
Syamsudin Fei dan Fhasyar ditahan penyidik di Rutan KPK yang berada di lantai sembilan Gedung KPK
Penulis: Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota DPRD dan dua pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK saat transaksi suap Rp2,56 miliar APBD Perubahan Pemkab Musi Banyuasin 2015, ditahan di rutan terpisah, Jakarta, Sabtu (20/6/2015) malam.
Keempatnya, yakni anggota Kabupaten DPRD dari PDI Perjuangan, Bambang Kariyanto; anggota DPRD dari Partai Gerindra, Adam Munandar; Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kabupaten Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Fhasyar.
Syamsudin Fei dan Fhasyar ditahan penyidik di Rutan KPK yang berada di lantai sembilan Gedung KPK.
Pada pukul 21.30 WIB, Syamsudin Fei dan Fhasyar yang telah mengenakan rompi tahanan warna oranye, keluar dari lobi Gedung KPK dengan dikawal petugas KPK. Keduanya langsung digiring petugas ke mobil tahanan dan menuju Rutan KPK.
Syamsudin terlihat tetap bisa tersenyum dan memberikan sedikit pernyataan ke wartawan saat digelandang petugas ke mobil tahanan.
Beda halnya dengan Fhasyar. Ia terus berupaya menutupi wajahnya dengan berkas kertas putih.
"Kalau malam ini kita belum jelaskan, yang penting kita sehat dulu. Berkat doa saudara-saudara sekalian," kata Syamsudin seraya tersenyum dan mengangkat jempol tangan kanannya.
Syamsudin Fei dan Fhasyar sempat melaporkan diri ke petugas jaga saat memasuki Rutan KPK.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, anggota DPRD Kab Muba Bambang Kariyanto dan Adam Munandar, masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK. Rencananya, keduanya ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur seusai pemeriksaan.
Diberitakan, keempatnya ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satgas KPK saat melakukan transaksi uang Rp2,56 miliar yang diduga suap di rumah Bambang Kariyanto, Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Palembang, Sumsel pada Jumat (19/6/2015) malam.
Uang sebanyak Rp2,56 miliar yang ditemukan di tempat berkumpul keempat tersangka itu diduga setoran kedua untuk 'pengamanan' dan 'pemulusan' persetujuan Perubahan APBD 2015 Pemkab Muba di DPRD setempat.