Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sambil Menutup Wajah, Empat Tersangka Suap RAPBD Musi Banyuasin Tiba di Gedung KPK

Keempat tersangka diterbangkan dari Palembang pukul 13.40 WIB

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Sambil Menutup Wajah, Empat Tersangka Suap RAPBD Musi Banyuasin Tiba di Gedung KPK
TRIBUNNEWS.COM/Eri Komar Sinaga
Empat tersangka suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya tiba di KPK sekitar pukul 16.20 WIB. Keempat tersangka diterbangkan dari Palembang pukul 13.40 WIB. Mereka kemudian dibawa dalam iring-iringan kenderaan berjumlah empat mobil yang dikawal aparat kepolisian. Saat digelandang masuk ke KPK, masing-masing tersangka berusaha menutupi wajahnya menggunakan tangan mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat tersangka suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya tiba di KPK sekitar pukul 16.20 WIB.

Keempat tersangka diterbangkan dari Palembang pukul 13.40 WIB. Mereka kemudian dibawa dalam iring-iringan kenderaan berjumlah empat mobil yang dikawal aparat kepolisian. Saat digelandang masuk ke KPK, masing-masing tersangka berusaha menutupi wajahnya menggunakan tangan mereka.

Dua orang pertama yang turun dari mobil adalah kepala dinas adalah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei, dan Plt Kepala Bappeda Faisyar.

Setalah beberapa saat, petugas kemudian meggelandang Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar dari fraksi Partai Gerindra.

Saat tiba di KPK, masing-masing tersangka langsung berusaha menutupi wajah mereka menggunakan tangan mereka. Keempat tersangka terlihat menggunakan baju kemeja. Sebagian dari mereka terlihat menggunakan sandal jepit dan sandal gunung.

Bersamaan kedatangan para tersangka tersebut, Tim KPK juga membawa satu tas berukuran gesar dan satu kardus. Terlihat juga penyidik KPK Novel Baswedan. Namun belum diketahui apakah Novel ikut dalam penangkapan tersebut.

Selanjutnya, keempat tersangka tersebut akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Guntur dan Cabang Cipinang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas