Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Tidak Ambil Alih Kasus Engeline

"Kami dari Mabes Polri hanya back up saja," tegas Anton.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mabes Polri Tidak Ambil Alih Kasus Engeline
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ratusan warga dari empat banjar desa adat Gumi Kebonkuri melaksanakan upacara pecaruan di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Selasa (16/6/2015). Upacara ini bertujuan untuk mengilangkan pengaruh negatif di kawasan desa tersebut setelah insiden pembunuhan Angeline beberapa waktu lalu.(Tribun Bali/Rizal Fanany) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mabes Polri tidak akan mengambil alih kasus pembunuhan, pelecehan serta penelantaran anak terhadap Engeline (sebelumnya tertulis Angeline) yang terjadi di Denpasar, Bali.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, mengatakan Polres Denpasar dan Polda Bali masih mampu menangani kasus tersebut.

"Saya kira Polres Denpasar dan Polda Bali saja sudah cukup menangani ini. Kami dari Mabes Polri hanya back up saja," tegas Anton, Senin (22/6/2015) di Mabes Polri Jakarta.

Anton menambahkan pihaknya percaya penuh bahwa Polres Denpasar dan Polda Bali bisa menangani kasus hingga maju ke persidangan.

Selama ini, Mabes Polri sudah back up dengan mengirim tim DVI, mengirim lie detektor, serta mengirim tim psikologi untuk memberikan pendampingan kasus ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas