Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mafia Peradilan Makin Mengerikan, KPK Diminta Segera Lakukan Penyadapan

Atau, putusan gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hanky Gunawan yang kontroversial

zoom-in Mafia Peradilan Makin Mengerikan, KPK Diminta Segera Lakukan Penyadapan
net
Ilustrasi palu hakim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik mafia peradilan di Indonesia kian mengerikan, banyak sudah fakta-fakta yang muncul terkait geliat miring para pengadil di meja hijau.

Sebut saja kasus dugaan pelanggaran etik Hakim Agung yang memenuhi undangan makan malam terdakwa korupsi Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Sui Teng.

Atau, putusan gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hanky Gunawan yang kontroversial.

Putusan yang diketok palu pada Agustus 2011 tersebut justru dalam sidang PK, majelis hakim yang beranggotakan hakim agung Imron Anwari, Ahmad Yamanie dan Nyak Pha mengubah hukuman Hanky Gunawan menjadi 15 tahun penjara.

Usut punya usut ternyata vonis kontroversial itu ada kaitannya dengan bisnis rumah sakit enam anak hakim agung dan seorang pengacara bernama Safitri Hariyani Saptogino.

Dalam penyelidikan ditemukan tulisan tangan Yamanie mengubah putusan PK Hanky dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara.

Majelis sebenarnya meminta Yamanie dipecat, tetapi MA hanya meminta Yamanie mengundurkan diri.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, KY kemudian menerima informasi dari BNN yang menengari adanya aliran dana mencurigakan tidak lama setelah putusan PK diketuk palu.

Terkait hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera turun tangan memberangus praktik tercela para mafia peradilan tersebut.

Bukan apa-apa, belakangan banyak terdengar keluhan mengenai janggalnya putusan Mahkamah Agung dan begitu banyaknya hakim dan para penyuap diciduk KPK.

"Ini absolut harus segera dibongkar oleh KPK," ujar Pakar Hukum Margarito Kamis kepada Tribunnews.com, Selasa(23/6/2015).

KPK kata Margarito bisa membongkar geliat mafia di meja hijau dengan melakukan penyadapan.


Lembaga antirasuah tersebut lanjut Margarito harus fokus menyadap orang di bidang peradilan yang mereka sudah curigai ikut bermain dalam memperburuk masalah.

"Dunia mafia tidak membentuk lingkaran yang selain rumit juga rapi. Tetapi tidak mungkin ini terbebas dari komunikasi-komunikasi khas mereka. Oleh karena itu, menurut saya ini hanya bisa dibongkar melalui penyadapan. Sadaplah mereka yang dicurigai, tanpa itu akan sulit membongkar," ujar Margarito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas