Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedua Kalinya Dahlan Iskan Diperiksa Kejaksaan Agung ‎Terkait Mobil Listrik

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan hari ini Rabu (24/6/2015) kembali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam kaitan pengadaan 16 mobil listrik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kedua Kalinya Dahlan Iskan  Diperiksa Kejaksaan Agung  ‎Terkait Mobil Listrik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6/2015) malam. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi selama 10 jam terkait kasus pengadaan BBM jenis High Speed Diesel dari PT Trans Pasifik petrochemical indotama (TPPI) pada tahun 2010. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan hari ini Rabu (24/6/2015) kembali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung dalam kaitan dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga BUMN.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan kedua Dahlan sebagai saksi, setelah sebelumnya pada Rabu (17/6/2015), selama 8 jam Dahlan juga diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung.

‎Jaksa Agung HM Prasetyo tidak banyak berkomentar atas pemeriksaan bos PLN tersebut. "Mau komentar apa lagi, pemeriksaannya berjalan seperti air mengalir. Masih kami dalami. Pak Dahlan sendiri kan belum jadi tersangka dalam pengadaan mobil listrik," kata Prasetyo.

Prasetyo menambahkan dalam pemeriksaan kali ini, anak buahnya di gedung bundar akan mendalami soal dominasi peran Dahlan dalam perkara tersebut.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.

Tersangka Agus Suherman menurut informasi masih menjabat di Kementerian BUMN. Sedangkan tersangka Dasep Ahmadi merupakan pihak swasta yang mengerjakan pengadaan 16 unit mobil listrik tersebut. ‎

BERITA TERKAIT

Selain itu, jaksa penyidik juga memeriksa belasan saksi, diantaranya : mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Sofyan Basir, mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 Ahmad Baiquni serta Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT Perusahaan Gas Negara.

Sementara Dahlan Iskan sendiri sudah diperiksa sebagai saksi pada 17 Juni 2015 lalu dan hingga kini statusnya masih sebagai saksi.‎ Selain itu sebanyak 10 mobil listrik juga disita kejagung untuk kepentingan penyidikan. Dari 10 mobil itu, hanya dua yang dibawa ke Kejagung, sementara delapan lainnya tidak dibawa ke Kejagung namun dibawah pengawasan jaksa penyidik.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas