Revisi UU KPK Upaya DPR Evaluasi KPK Setelah Tiga Kali Kalah Praperadilan
Kalahnya KPK dalam praperadilan yang diajukan mantan tersangka korupsinya, dinilai Aboe Bakar ada kesalahan fatal.
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta -- Aboe Bakar Al Habsy, Anggota Komisi III DPR RI, Selasa (24/6/2015), menyatakan bahwa revisi undang-undang KPK adalah upaya parlemen evaluasi lembaga anti korupsi tersebut atas beberapa kekalahan praperadilan.
"Jangan pikir kami (DPR) prokoruptor dan melemahkan KPK," ujar Aboe Bakar Al Habsy.
"Setelah KPK kalah tiga kali, ini jadi sebuah evaluasi besar" tambahnya.
Kalahnya KPK dalam praperadilan yang diajukan mantan tersangka korupsinya, dinilai Aboe Bakar ada kesalahan fatal.
Aboe Bakar Al Habsy juga menyatakan presiden butuh masukan dari banyak pihak untuk mempertimbangkan masukan DPR ini.
"Saya tidak yakin Presiden tolak revisi, ujungnya akan terima," sebut Aboe Bakar.
BERITA REKOMENDASI