Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK: Tanpa Mekanisme Jelas, Dana Aspirasi DPR Jadi Bancakan Anggota Dewan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, tanpa mekanisme yang jelas, dana aspirasi total Rp 11 triliun akan menjadi bancakan korupsi angota dewan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Wapres JK: Tanpa Mekanisme Jelas, Dana Aspirasi DPR Jadi Bancakan Anggota Dewan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan sambutan saat hadir acara pengukuhan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi sebagai Guru Besar di Universitas Nasional (Unas), Jakarta Selatan, Sabtu (23/5/2015). Yuddy yang telah mendapat gelar profesor bidang Ilmu Pembangunan Ekonomi Industri dan Kebijakan Publik adalah Guru Besar termuda di Unas. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKRTA - Mekanisme pencairan dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) harus segera diperjelas, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia khawatir dana tersebut justru akan jadi bancakan anggota dewan jika mekanismenya tak jelas.

"Kalau kriterianya tidak jelas, pengawasannya tidak jelas," kata Wapres JK usai menghadiri pembukaan 'Gelar Batik Nusantara 2015,' di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).

Politikus senior Partai Golkar itu menganggap masih banyak yang perlu dibicarakan terkait dana aspirasi tersebut. Karena tiap anggota dewan dikabarkan menerima Rp 20 miliar untuk dana aspirasi, atau sekitar Rp 11 triliun untuk seluruh anggota dewan.

Ia mengaku setuju gagasan dana aspirasi tersebut. JK menilai bila dilakukan dengan cara yang tepat, hal tersebut bisa mendorong percepatan pembangunan di daerah, dan percepatan tersebut sejalan dengan program pemerintah.

"Apapun namanya, pembangunan itu untuk rakyat," jelasnya.

Rencanannya anggaran sekitar Rp 11 triliun untuk dana aspirasi akan diusulkan dalam APBN. Ia menilai sah-sah saja anggota dewan mengusulkan hal tersebut ke pemerintah, namun ia berharap mekanismenya segera diperjelas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas