Wapres JK: Tanpa Mekanisme Jelas, Dana Aspirasi DPR Jadi Bancakan Anggota Dewan
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, tanpa mekanisme yang jelas, dana aspirasi total Rp 11 triliun akan menjadi bancakan korupsi angota dewan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKRTA - Mekanisme pencairan dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) harus segera diperjelas, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia khawatir dana tersebut justru akan jadi bancakan anggota dewan jika mekanismenya tak jelas.
"Kalau kriterianya tidak jelas, pengawasannya tidak jelas," kata Wapres JK usai menghadiri pembukaan 'Gelar Batik Nusantara 2015,' di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).
Politikus senior Partai Golkar itu menganggap masih banyak yang perlu dibicarakan terkait dana aspirasi tersebut. Karena tiap anggota dewan dikabarkan menerima Rp 20 miliar untuk dana aspirasi, atau sekitar Rp 11 triliun untuk seluruh anggota dewan.
Ia mengaku setuju gagasan dana aspirasi tersebut. JK menilai bila dilakukan dengan cara yang tepat, hal tersebut bisa mendorong percepatan pembangunan di daerah, dan percepatan tersebut sejalan dengan program pemerintah.
"Apapun namanya, pembangunan itu untuk rakyat," jelasnya.
Rencanannya anggaran sekitar Rp 11 triliun untuk dana aspirasi akan diusulkan dalam APBN. Ia menilai sah-sah saja anggota dewan mengusulkan hal tersebut ke pemerintah, namun ia berharap mekanismenya segera diperjelas.