Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Telusuri Proses Penunjukan PT TPPI Pasok HSD ke PLN

Bareskrim Polri saat ini tengah fokus menelusuri penunjukan PT TPPI sebagai pemasok BBM

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Telusuri Proses Penunjukan PT TPPI Pasok HSD ke PLN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6/2015) malam. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi selama 10 jam terkait kasus pengadaan BBM jenis High Speed Diesel dari PT Trans Pasifik petrochemical indotama (TPPI) pada tahun 2010. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bareskrim Polri saat ini tengah fokus menelusuri penunjukan PT TPPI sebagai pemasok BBM jenis high speed diesel (HSD) ke PLN tahun 2010 silam.

Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan mengatakan penunjukan tersebut diduga berujung pada adanya dugaan korupsi pengadaan BBM High Speed Diesel di PT PLN tahun 2010.

"Jadi PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok BBM jenis HSD. Tapi dalam pelaksananya dari kontrak empat tahun yang disepakati hanya satu tahun dapat dipenuhi. Setelah itu perusahaan tersebut kolaps, sehingga tidak mempunyai kemampuan dalam pengadaan HSD," ujar Deriyan, Kamis (25/6/2015) di Mabes Polri.

Atas dasar itulah, saat ini penyidik Bareskrim masih mencari alasan penunjukan PT TPPI. ‎Deriyan melanjutkan ‎berdasarkan penilaian tim verifikasi PLN pada saat itu, TPPI tidak layak memasok HSD karena perusahaan tengah bermasalah.

"Selain itu kami juga menelusuri adakah pelanggaran peraturan dalam penunjukan TPPI. TPPI tidak mampu kenapa dipilih," katanya.

Untuk diketahui, Tahun 2010, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter. Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu.

Perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Gerbang masuk pengusutan perkara ini adalah pengusutan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri atas perkara dugaan korupsi kondensat yang melibatkan BP Migas sebagai pemegang wewenang kondensat dengan PT TPPI sebagai pemenang proyek penjualan kondensat.

Atas kasus ini, mantan bos PLN, Dahlan Iskan sudah diperiksa sebagai saksi ‎oleh Bareskrim. Melalui kuasa hukumnya, Yusril, Dahlan membeberkan kasus tersebut menurut versinya.

BERITA TERKAIT

Diutarakan Yusril ‎kejadian bermula saat tahun 2010, PLN membutuhkan 9 juta ton BBM. Selama ini untuk memasok BBM, PLN membeli langsung dari Pertamina namun memang harganya lebih mahal dari harga pasaran.

‎"Karena harganya mahal, dari PLN sudah berulang kali meminta Pertamina untuk menyesuaikan harga jual tapi tidak pernah ditanggapi," kataYusril.

Lebih lanjut, dijelaskan Yusril pihak Pertamina memang memiliki keunggulan karena BBM itu disalurkan melalui pelabuhan (Jetty) milik Pertamina. Mengingat PLN tidak memiliki Jetty untuk menyalurkan BBM tersebut kecuali di beberapa tempat.

"Tahun 2010 PLN berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta,"kata Yusril.

Diungkapkan Yusril, ketika itu jumlah yang ditenderkan adalah 2 juta ton yang dibagi ke dalam 5 tender pengadaan. Sedangkan 7 juta ton lainnya tetap dibeli langsung tanpa tender ke Pertamina. Tender 2 juta ton itu sendiri terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing.

"Jika tender dimenangkan asing maka harga terendah yang dimenangkan asing tersebut harus ditawarkan pada produsen dalam negeri apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut,"ungkapnya.

Dalam proses tender itu Pertamina ikut dan memenangkan 1 tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina ke PLN selama ini. Sementara 4 tender dimenangkan oleh Shell.

"Karena Shell adalah produsen asing maka 4 tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri yakni Pertamina dan Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), sebuah perusahaan dalam negeri yang 70 persen sahamnya dikuasai pemerintah,"papar Yusril.

Akhirnya 4 tender yang dimenangkan Shell tersebut 2 diambil Pertamina dan 2 diambil TPPI. Dengan demikian terjadi perbedaan harga pembelian BBM oleh PLN ke Pertamina antara membeli langsung dengan proses tender.

"Dahlan menganggap pengadaan melalui tender ini menguntungkan PLN dalam arti mampu menghemat pengeluaran dibanding dengan cara konvensional membeli langsung BBM ke Pertamina dengan harga yang lebih mahal," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas