Komisi II dan Kemendagri Sepakati Dana Bantuan Parpol 10 Kali Lipat
Rambe mengaku bahwa Komisi II dan Kemendagri sudah melakukan rapat pendahuluan soal anggaran dana bantuan parpol
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II, Rambe Kamarulzaman mendukung adanya rencana dana bantuan parpol dari pemerintah. Dirinya mengakui bahwa parpol saat ini membutuhkan dana yang cukup untuk melakukan program-program parpol.
"Kalau perlu jangan hanya sepuluh kali lipat, tapi seratus kali atau seribu kali lipat," ujarnya di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Rambe mengaku bahwa Komisi II dan Kemendagri sudah melakukan rapat pendahuluan soal anggaran dana bantuan parpol beberapa waktu silam.
"Belum lama kami dengan Kemendagri sudah rapat soal ini. Saya yang mengetuk palunya. Kami sudah sepakati sepuluh kali lipat," katanya.
Dirinya menyatakan bahwa dana bantuan parpol tidak akan memberatkan keuangan negara dan dirasa pantas bagi parpol menerima dana tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri, bantuan keuangan dari APBN untuk setiap parpol saat ini dihitung dari jumlah suara yang diperoleh saat pemilu dikali Rp 108.
Dengan hitungan itu, PDI-P, misalnya, sebagai pemenang Pemilu 2014, mendapat bantuan Rp 2.557.598.868 yang berasal dari 109 kursi atau 23,78 juta suara yang diraihnya di DPR dikali Rp 108, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol.
Total bantuan keuangan dari APBN untuk 10 partai yang lolos ke DPR tercatat Rp 13.176.393.876.