Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Tersinggung Dana Aspirasi Disebut Tidak Sesuai UU

Fahri kembali menegaskan para legislator sama sekali tidak memegang uang dari program tersebut.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahri Tersinggung Dana Aspirasi Disebut Tidak Sesuai UU
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah suaranya meninggi ketika mendengar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinov Chaniago menyebut Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau dana aspirasi tidak sesuai Undang-Undang.

"Kemarin saya menegur menteri Bappenas, agak keras saya ngomong. Bung, anda enggak menghargai kami untuk mendengar rakyat mengatakan kami ini punya masalah," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).

Fahri kembali menegaskan para legislator sama sekali tidak memegang uang dari program tersebut.

Dana tersebut dianggarkan oleh pemerintah, sementara legislator hanya mengumpulkan program dari daerah pemilihan masing-masing.

"DPR kan tidak pegang uang, DPR bukan kuasa pengguna anggaran. Kami cuma ingin dengar rakyat suaranya disampaikan ke pemerintah. Kan gitu. Kok di puter-puter gitu lho, mana pasal yang menyebutkan DPR pegang uang, mana? Jangan saling memfitnah, gitu loh," ucap Fahri.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Andrinof Chanigo menyebut meski dana aspirasi sudah diketok anggota dewan menilai, dana sebesar Rp20 miliar per anggota itu bertentangan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau pakai konsep dana aspirasi bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden," kata Andrinof di Kantor Presiden, kemarin, Rabu (24/6/2015)

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan, mekanisme dana aspirasi sulit dijalankan lantaran rawan penyimpangan. Begitu pula dengan kewenangan DPR yang bertentangan secara kelembagaan dengan fungsi eksekutif.

"Efeknya besar pada pembangunan.DPR kembali pada fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran dan legislasi," tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas