Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ide Menarik, Polri Minta Kewenangan Penyadapan Seperti KPK

usulan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk memperluas kewenangan penyadapannya adalah ide menarik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ide Menarik, Polri Minta Kewenangan Penyadapan Seperti KPK
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai usulan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk memperluas kewenangan penyadapannya adalah ide menarik.

Jenderal Badrodin baru-baru ini mengusulkan agar Polri memiliki kewenangan layaknya KPK yang bisa menyadap orang tanpa izin pengadilan.

"Ini ide menarik tapi saya pikir perlu pengkajian lebih jauhlah di parlemen sana. Kalau Demorkrat, mengeroyok koruptor ini, menyikat koruptor mendukung sekali," ujar Juru Bicara Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6/2015).

Didi melanjutkan, kewenangan penyadapan memang diserahkan kepada pembahasan di DPR. Soalnya, lanjut Didi, selain Kejaksaan, Polisi dan KPK, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berwenang menyadap.

Demokrat, lanjut Didi, mendukung kebijakan untuk menghabisi para koruptor dan sinergi antara KPK, Polri dan Kejaksaan semakin kuat.

"Yang lebih penting bagaimana sinergi. Biar KPK terdepan khsusus (penanganan) korupsi. Institusi lain kepolisian dan kejaksaan mendukung dengan sebaik-baiknya," tukas Didi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas