Ide Menarik, Polri Minta Kewenangan Penyadapan Seperti KPK
usulan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk memperluas kewenangan penyadapannya adalah ide menarik.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai usulan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk memperluas kewenangan penyadapannya adalah ide menarik.
Jenderal Badrodin baru-baru ini mengusulkan agar Polri memiliki kewenangan layaknya KPK yang bisa menyadap orang tanpa izin pengadilan.
"Ini ide menarik tapi saya pikir perlu pengkajian lebih jauhlah di parlemen sana. Kalau Demorkrat, mengeroyok koruptor ini, menyikat koruptor mendukung sekali," ujar Juru Bicara Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/6/2015).
Didi melanjutkan, kewenangan penyadapan memang diserahkan kepada pembahasan di DPR. Soalnya, lanjut Didi, selain Kejaksaan, Polisi dan KPK, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berwenang menyadap.
Demokrat, lanjut Didi, mendukung kebijakan untuk menghabisi para koruptor dan sinergi antara KPK, Polri dan Kejaksaan semakin kuat.
"Yang lebih penting bagaimana sinergi. Biar KPK terdepan khsusus (penanganan) korupsi. Institusi lain kepolisian dan kejaksaan mendukung dengan sebaik-baiknya," tukas Didi.