Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Sebulan Polri Belum Terima LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat

‎Sudah sebulan Polri meminta data LHKPN dua tersangka korupsi penjualan kondensat tapi belum dibalas KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sudah Sebulan Polri Belum Terima LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Seorang penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan tugas penyidikan di buah kantor instalasi pemerintah di Jakarta, Kamis (18/9/2008) lalu . 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sudah sebulan Polri meminta data Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua tersangka korupsi penjualan kondensat namun belum dibalas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan penyidik memerlukan LHKPN untuk penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keduanya.

"Kami sudah minta lama, tapi sampai sekarang belum dikirim. Saya belum terima LHKPN-nya," ungkap Victor saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Lewat data LHKPN, sambung Victor, penyidik dapat mengetahui data awal harta kekayaan para tersangka sekaligus mempermudah arah pengusutan dugaan pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat.

Meski belum jelas kapan KPK memberikan LHKPN, penyidik Bareskrim akan memajukan dulu perkara korupsi kondensat. Setelah itu menyusul mengajukan perkara dugaan tindak pidana pencucian uangnya.

Sejumlah penggeledahan dilakukan penyidik untuk menelusuri bukti pencucian uang dari tiga rumah milik DH dan RP. Kantor tersangka HW di Mid Plaza Sudirman, Jakarta Pusat juga ikut digeledah. Akibat kasus ini negara ditaksir merugi Rp 2 triliun.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas