Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 9 Kasus Korupsi Besar Bernilai Triliunan Rupiah Siap Diungkap Bareskrim Polri

mantan Kapolda Gorontalo ini mengaku anak buahnya juga tengah menyelidiki 23 kasus korupsi yang nilai kerugiannya ratusan miliar rupiah

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ada 9 Kasus Korupsi Besar Bernilai Triliunan Rupiah Siap Diungkap Bareskrim Polri
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
KERJASAMA CEGAH TINDAK PIDANA - Dari kiri, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Rosmaya Hadi, Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso dan Deputi Gubernur BI Ronald Waas dan Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Marni Emmy Mustafa dalam acara Penandatanganan Pokok-Pokok Kesepahaman (PPK) antara KPw BI Provinsi Jabar dengan Kepolisian Daerah (Kapolda) di Gedung BI Bandung, Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (30/4). Kerjasama tersebut berkaitan erat dengan adanya praktik tindak pidana pada sistem pembayaran, Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA), pelanggaran atas kewajiban penggunaan uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 9 kasus ‎ korupsi yang nilai kerugiannya mencapai triliunan rupiah menurut Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dalam waktu dekat ini akan naik sidik.

"Datanya yang 9 kasus besar sudah lengkap, ini masih pendalaman. Saya maunya serentak semua," kata Budi Waseso, Senin (29/6/2015) di Mabes Polri.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Gorontalo ini mengaku anak buahnya juga tengah menyelidiki 23 kasus korupsi yang nilai kerugiannya ratusan miliar rupiah dan 35 kasus nilai kerugiannya puluhan miliar.

Untuk menangani seluruh perkara tersebut, Budi Waseso mengaku dirinya telah membentuk tim khusus yang totalnya mencapai 500 penyidik yang berasal dari gabungan beberapa Polda.

"Soal kasus-kasus korupsi yang saya tangani, saya sudah berkoordinasi dengan KPK. Sehingga nantinya tidak ada tumpang-tindih penanganan kasus korupsi di dua lembaga penegak hukum," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas