Agun Gunanjar: Jangan Biarkan Parpol Dikuasai Pemodal yang tak Demokratis
Rakyat dan negara dilarang membiarkan partai politik dikuasai para pemodal yang menjalankan kepemimpinan tidak demokratis
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Rakyat dan negara dilarang membiarkan partai politik dikuasai para pemodal yang menjalankan kepemimpinan tidak demokratis, tidak menjalankan fungsinya secara benar dan efektif. Hal ini diungkapkan oleh salah satu Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa.
"Ini membahayakan demokrasi secara filosofis, bergeser dari substansial menjadi prosedural semata.Untuk itulah UU Parpol diadakan dan mengaturnya secara detail, seperti keuangan dan pertanggungjawabannya yang bersumber dari APBN/APBD yang peruntukannya jelas untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat," ungkap Agun, Senin (29/6/2015).
Demikian halnya dengan konflik kepengurusan parpol, lanjut Agun, diselesaikan secara internal oleh Mahkamah Partai yang putusannya final dan mengikat.
"Cukup aneh buat saya ketika hakim dengan argumen negara hukum dan posisinya yang bebas mengambil alih, setidaknya melibatkan diri dalam prinsip kedaulatan rakyat dalam hal ini kedaulatan partai yang ada ditangan para anggota partai," Agun menegaskan.
Ia berharap, semoga para Hakim yang menangani perkara kisruh parpol ini dapat bertindak jujur. "Sesuai dengan hati nuraninya dan mempertanggungjawabkan putusannya kepada sang khalik pencipta dan penguasa alam jagad raya ini," ujar Agun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.