Jadi Saksi Korupsi Cetak Sawah, Dahlan Diperiksa 6 Jam
Selama enam jam mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Selasa (30/6/2015) diperiksa di Bareskrim Polri
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama enam jam mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Selasa (30/6/2015) diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan di Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.
Pantauan Tribunnews.com, Dahlan diperiksa sebagai saksi sejak pukul 08.55 WIB hingga pukul 14.40 WIB. Usai diperiksa, Dahlan yang mengenakan kemeja biru tua itu sempat memberikan pernyataan pada awak media.
"Pemeriksaan saya sebagai saksi korupsi cetak sawah baru sudah selesai. Saya tadi diperiksa sebagai saksi dan tidak didampingi pengacara saya, Pak Yusril," tutur Dahlan di Mabes Polri.
Menurut Dahlan proyek cetak sawah baru sangat dibutuhkan karena untuk mengganti sawah-sawah yang kian habis untuk pembangunan rumah serta industri.
"Yang dilaporkan ke saya itu ditanami 1000 hektar tapi hasilnya belum maksimal. Karena sawah baru itu perlu waktu sekitar empat tahun untuk menghasilkan," katanya.
Lantaran hasilnya kurang maksimal, di saat terakhir Dahlan sebagai Menteri ia mengalihkan penanggung jawab proyek dari PT Sang Hyang Seri (SHS) yang merupakan BUMN pangan ke perusahaan yang lebih besar yakni PT Pupuk Indonesia.
"Dibuka lagi sawah baru, dan diperluas lagi. Saya bermohon sawah ini dilanjutkan karena sudah terlanjur dibuka 4000 hektar. Petani sudah menunggu dan saya yakin Perusahaan Pupuk Indonesia mampu," ujarnya.