Kabareskrim Tindak Tegas Personel Polri Kotori Wajah Institusi
Kabareskrim Komjen Budi Waseso tidak akan memberi ampun kepada anggota Polri yang telah mengotori institusi Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso tidak akan memberi ampun kepada anggota Polri yang telah mengotori institusi Polri.
Misalnya kasus AKBP PN. Perwira Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim ini memeras pengusaha karaoke di Bandung dan merekayasa kasus narkoba.
Kini, AKBP PN tidak hanya terancam dipecat lewat sidang kode etik dan disiplin, tapi juga akan menjalani proses pidana. Penyidik sudah menahan AKBP PN di tahanan Bareskrim.
"Kasus itu (AKBP PN) untuk pembuktian bahwa penegakan hukum tidak memilah-milah. Itu kan anak buah saya juga, tapi tetap dilakukan penegakan hukum," tegas Budi di Mabes Polri, Selasa (30/6/2015).
Budi sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi di Hari Antinarkoba Internasional beberapa waktu lalu bahwa penegak hukum harus memberantas pihak-pihak yang membeking kasus narkoba.
"Pokoknya yang sudah mengotori institusi harus ditindak tegas. Apalagi aparat penegak hukum," ujar Budi.