Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menjadi Kurir Suap, KPK Belum Tetapkan Brigadir Agung Krisdianto Tersangka

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan penetapan Agung sebagai tersangka harus menunggu proses pengadilan selesai.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menjadi Kurir Suap, KPK Belum Tetapkan Brigadir Agung Krisdianto Tersangka
Tribunnews/Dany Permana
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa dan dinyatakan ditahan oleh KPK, Sabtu (11/4/2015) dini hari. Adriansyah ditangkap di Sanur, Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dengan barang bukti berupa uang 40 ribu dolar Singapura dan Rp 55,85 juta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polsek Menteng, Brigadir Agung Krisdianto, ternyata menjadi kurir tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.

Walau berulang kali mengantar duit ratusan juta kepada kepada anggota DPR RI Adriansyah, KPK hingga kini belum menetapkannya sebagai tersangka.

"Dalam dakwaan yang telah disimpulkan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah memang ada peran yang bersangkutan dalam peristiwa tersebut. Namun, tidak atau belum ada bukti kesalahan yang dapat membuatnya diminta pertanggungjawaban secara pidana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Sementara itu, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan penetapan Agung sebagai tersangka harus menunggu proses pengadilan selesai.

Kata Johan, hingga saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan dan belum ada indikasi Agung menjadi tersangka.

"Belum ada kemungkinan itu sampai saat ini," kataJohan saat dihubungi terpisah.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kurir Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amien, Abdul Rauf. Rauf adalah perpanjangan tangan Fuad menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko. Rauf ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Sekadar informasi, KPK menangkap Adriansyah dan Agung di Hotel Swiss-Belresort Sanur, Bali, awal April 2015. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 500 juta.

Sebelumnya, Agung juga diperintahkan Andrewa menyerahkan uang USD 50 ribu pada 13 Nopember 2014 di lantai atas Mall Taman Anggrek, Jakarta.

Agung kembali menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Andriansyah di lorong lantai 19 apartemen GP Plaza. Andrew kembali memerintahkan Agung menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Adriansyah di Restoran Shabu Tei Lantai 4 Mall Taman Anggrek, Jakarta.

Pemberian suap terkait pengurusan perizinan PT Mitra Maju Sukses di Kabupaten Tanah Laut ketika Adriansyah menjabat sebagai bupati periode 2008-2013

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas