Propam dan Irwasum Awasi Pemeriksaan Tersangka Korupsi Kondensat di Singapura
Propam dan Irwasum akan mendampingi dan mengawasi kerja penyidik Bareskrim Polri yang memeriksa tersangka Honggo Wendratmo di Singapura.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa penyidik Bareskrim segera bertolak ke Singapura untuk memeriksa HW (Honggo Wendratmo), tersangka dugaan penjualan kondensat yang mengaku sudah siap diperiksa penyidik.
"Saya usahakan pemeriksaan dilakukan segera mungkin. Siapa tahu Kabareskrim bisa ikut. Yang jelas saya ingin selain penyidik ada juga anggota Propam dan Irwasum, biar netral," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Selasa (30/6/2015).
Kehadiran Propam dan Irwasum untuk memberikan pendampingan dan pengawasan agar penyidik benar-benar kerja di negeri singa tersebut. "Saya ingin anggota saya kerja sebaik mungkin, jangan sampai main-main," tegasnya.
Meski belum ditentukan kepastian penyidik memeriksa HW, kuasa hukumnya memastikan kliennya sudah siap diperiksa. Koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura pun masih dilakukan.
"Kami masih nego dengan pemerintah Singapura, karena di sana ada aturan khusus. Sampai hari ini belum ada keputusan, masih dinego-nego," sambung Budi.
Penyidik Bareskrim belum sama sekali memeriksa HW sejak ditetapkan sebagai tersangka. Ia mangkir dua kali dipanggil penyidik karena beralasan sakit dan menjalani perawatan di Singapura. Akhirnya penyidik memutuskan memeriksa HW di sana.
Sementara pemeriksaan dua tersangka lainnya yaitu mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH) dan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP) sudah dilakukan.
Tidak hanya itu kediaman keduanya baik di Jakarta Selatan serta di Jakarta Pusat juga telah digeledah oleh penyidik untuk menemukan bukti dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.