Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi VIII DPR Minta Jenderal Gatot Penuhi Aspirasi Jilbab TNI Perempuan

Komisi I DPR menyetujui KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ketua Komisi VIII DPR Minta Jenderal Gatot Penuhi Aspirasi Jilbab TNI Perempuan
Kompas.com
Gatot Nurmantyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR menyetujui KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko. Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay menilai banyak harapan yang digantungkan masyarakat kepadanya. Termasuk di antaranya, menyahuti aspirasi masyarakat dan juga sebagian anggota TNI perempuan agar diperbolehkan memakai jilbab di saat dinas.

"Aspirasi seperti ini kan sudah berkembang sejak kepemimpinan TNI yang lama. Bahkan, kebijakan itu sudah hampir ditetapkan. Tentu tidak ada salahnya bila di masa Pak Gatot hal itu diwujudkan," kata Saleh melalui pesan singkat, Jumat (3/7/2015).

Sejauh ini, menurut Saleh, tidak ada satu pun aturan yang dilanggar bila kebijakan itu diterapkan. Bahkan sebaliknya, kebijakan seperti itu bisa mendapatkan simpati dari publik. Tinggal melengkapi aturan internal agar pemakaian jilbab tidak mengganggu kedisiplinan mereka yang memilih untuk memakainya.

"Memakai jilbab bagi TNI perempuan memang tidak diharuskan. Sifatnya hanya optional. Yang penting dibuka ruang bagi mereka yang ingin memakainya," ujar Politikus PAN itu.

Bagi sebagian kalangan, kata Saleh, memakai jilbab adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pengamalan ajaran agama. Karena itu, membolehkan berjilbab sama artinya dengan membuka ruang untuk melaksanakan salah satu ajaran agama.

"Beragama adalah bagian dari hak setiap orang yang perlu dihormati," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas