Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri KLB Ilegal, Ketua DPR Dinilai Berupaya Pecah KNPI

dibuktikan dengan hadirnya Setya Novanto dalam acara Pelantikan & Rakernas KNPI Ilegal.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Hadiri KLB Ilegal, Ketua DPR Dinilai Berupaya Pecah KNPI
TRIBUNNEWS.COM/NICOLAS MANAFE
Ketua DPR RI Setya Novanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Keamanan DPP KNPI, Muhammad Arfan Chaniago menegaskan bahwa isu selama ini tentang pelaksanaan KLB KNPI ilegal ternyata benar-benar nyata adanya dan bahwa Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai penyokong utama KLB Ilegal tersebut.

Apalagi, kata dia,  ini dibuktikan dengan hadirnya Setya Novanto dalam acara Pelantikan & Rakernas KNPI Ilegal.

Dimana, menurut Arfan, Ketua Umum KNPI Ilegal Fadh A Rafiq yang juga mantan narapidana kasus DPID memiliki kedekatan khusus dengan Ketua DPR RI.

"Harusnya Ketua DPR RI menjadi alat perekat bukan pemecahbelah persatuan Pemuda/KNPI," kata Arfan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).

Secara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), menurut Arfan, KNPI telah melaksanakan Kongres Pemuda/KNPI XIV di Jayapura-Papua pada bulan Februari 2015 lalu. Dan telah terpilih Ketua Umum DPP KNPI Bung Muhammad Rifai Darus, dan kepengurusan lengkap DPP KNPI Periode 2015-2018 telah dilantik dihadapan Menteri Pemuda Dan Olah Raga, serta dihadiri oleh Menteri Sosial, Deputi VI Menkopolhukam, Deputi III BIN, Perwakilan Panglima TNI, Perwakilan Kapolri, Pendiri dan Mantan-Mantan Ketua Umum DPP KNPI, Akbar Tandjung, Abdullah Puteh, Didit Haryadi dan Tokoh-tokoh, Pimpinan Partai Politik dan Pimpinan OKP, serta DPD KNPI Provinsi seluruh Indonesia.

Atas dasar hal Hasil Kongres Pemuda/KNPI XIV Jayapura-Papua tersebut, menurut Arfan, Kementerian Hukum & HAM melalui Dirjen AHU telah menerbitkan pengesahan atas Putusan Kongres dan Kepengurusan DPP KNPI bersarkan UU Keormasan.

"Legalitas lainnya, Hak Cipta atas Logo dan Nama KNPI juga telah dimiliki oleh Kepengurusan DPP KNPI di bawah pimpinan Muhammad Rifai Darus sebagai Ketua Umum dan Sirajuddin Abdul Wahab sebagai Sekretaris Jenderal," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Seyogyanya, menurut dia, Ketua DPR RI mengetahui kronologis hukum dan tata aturan organisasi, bukannya Ketua DPR menjadi alat pemecahbelah dan merusak nilai-nilai persatuan Pemuda/KNPI.

"Karena KNPI merupakan organ strategis yang memiliki kontribusi terhadap pembangunan bangsa. Kelahiran KNPI memiliki cita-cita mulia sebagai satu-satunya wadah berhimpun Pemuda Indonesia, yang mencirikan kebhinekaan, keberagaman/pluralisme, KNPI sebagai kawahcandra dimuka kepemimpinan bangsa ke depan, banyak sekali kader/alumni KNPI menduduki posisi strategis baik ditingkat Kepala Daerah Bupati/Walikota/Gubernur, Anggota DPR/DPRD sampai Menteri. Itu menunjukan proses kepemimpinan di dalam tubuh KNPI berjalan dengan baik, sebagai laboratorium kepemimpinan bangsa," katanya.

Dijelaskan bahwa secara nyata KLB KNPI Ilegal itu menabrak tata aturan dalam Organisasi KNPI, karena AD/ART KNPI dengan jelas dan terang menyatakan bahwa KLB itu dilakukan atas kejadian luar biasa, dan diusulkan oleh OKP yang berhimpun serta DPD KNPI Provinsi seluruh Indonesia, dan KLB KNPI itu dilaksanakan oleh DPP KNPI berjalan, bukan dilaksanakan oleh oknum-oknum orang yang mengatasnamakan KNPI.

"Sampai saat ini tidak pernah satu lembar suratpun yang masuk dan diterima oleh DPP KNPI, baik dari 153 OKP yang berhimpun maupun 34 DPD KNPI Provinsi. Itu menunjukan bahwa KLB KNPI yang didukung oleh Ketua DPR RI tersebut prematur, cacat serta pengangkangan terhadap aturan main AD/ART KNPI," katanya.

Menurut dia, tindakan Ketua DPR RI tersebut layak kita katakan sebagai tindakan yang tidak terpuji dan merusak persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia, atas dasar itulah kami mendesak kepada DPP Partai Golkar untuk mencopot Ketua DPR RI Setya Novanto, karena tidak pantas lagi menjadi Ketua DPR RI yang mewakili 250 Juta Penduduk Indonesia dengan mentalitas pemecah belah persatuan Pemuda/KNPI.

"Dan DPP KNPI akan melaporkan tindakan tercela yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto kepada Badan Kehormatan DPR, serta dalam waktu dekat akan membuat surat terbuka di media massa atas tindakan tersebut, sehingga publik mengetahui seperti apa sosok Ketua DPR RI yang mewakili 250 juta rakyat Indonesia," kata Arfan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas