Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anda Perlu Perhatikan Penjelasan Kemenkes Soal Pembalut Berklorin

Kementerian Kesehatan menyatakan pembalut wanita dan panty liner yang beredar di pasaran seperti temuan YLKI aman digunakan.

Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menyatakan pembalut wanita dan panty liner yang beredar di pasaran termasuk yang diklaim diteliti oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) aman digunakan.

Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Maura Linda Sitanggang, mengatakan bahwa, pembalut dan panty liner termasuk dalam alat kesehatan dengan resiko rendah.

“Merek-merek pembalut yang diteliti YLKI itu memiliki izin edar. Dalam memberikan izin edar, setiap pembalut harus memenuhi persyaratan SNI 16-6363-2000 yaitu terhadap daya serap minimal 10 kali bobot awal dan tidak berfluoresensi kuat,” ujar Maura kepada wartawan di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).

Ia menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pembalut yang beredar di pasaran. Karena pengujian secara acak dan berkala terhadap produk pembalut dilakukan Kemenkes di laboratorium antaralain PPOMN dan Sucofindo.

"Pada proses produksinya, pembalut wanita memang menggunakan bleaching atau pemutihan, metode yang diperbolehkan adalah Elemental Chlorine Free (ECF) yaitu pemutihan yang tidak menggunakan gas chlorine, sehingga bebas dioksin. Kemudian Totally Chlorine Free (TCF) yaitu pemutihan tidak menggunakan senyawa chlorine," terang dia.

Linda menjelaskan, kedua metode itu bebas dioksin, pencemar lingkungan yang dapat mempengaruhi organ tubuh manusia. Itu pun dengan proses penguapan dioksin bersuhu sangat panas, yakni 446,5 derajat celcius.

Berita Rekomendasi

"Kemenkes melarang penggunaan gas chlorine dalam pemutihan bahan baku pembalut, jadi sembilan pembalut dan tujuh pantyliner sudah melewati uji kemanan, mutu, dan kemanfaatan. Sejak 2012 hingga pertengahan 2015 ini, belum ditemukan pembalut yang tidak memenuhi syarat," tegas dia.

Ia juga meminta YLKI mengklarifikasi temuannya dengan menjelaskan lebih detail wujud dan senyawa kimia dari chlorine yang ditemukan.

“Kekhawatiran terhadap chlorine tidak beralasan, karena semua pembalut yang beredar dan disebutkan sudah memenuhi persyaratan keamnan,” sambung dia.

YLKI kemarin mengemukakan hasil temuan zat klorin atau pemutih di sebagian besar pembalut dan panty liner. YLKI melakukan penelitian terhadap merek-merek pembalut pada Desember 2014-Januari 2015.

"Bahan dasar pembalut dan pantyliner tersebut tidak 100 persen kapas murni tapi terdiri dari campuran bubuk kayu atau pulp yang mengandung klorin. Pembalut maupun pantyliner yang mengandung klorin berisiko menimbulkan kesehatan reproduksi, seperti keputihan, gatal-gatal, iritasi, dan bisa menyebabkan kanker,” ujar Peneliti YLKI Arum Dinta.

Arum mengatakan uji lab dilakukan secara spektrofotometri di lab TUV NORD Indonesia. YLKI mendapati jika pembalut merek Charm dengan kandungan klorin sebesar 54,73 ppm (part per million).

Kemudian pembalut merek Nina Anion mengandung 39,2 ppm. Kemudian produk My Lady mengandung 24,44 ppm kadar klorin dan tidak mencantumkan komposisinya. Kemudian produk VClass Ultra mempunyai kandungan klori sebesar 17,74 ppm.

Selain itu pembalut merek Kotex juga mempunyai kandungan klorin sebesar 8,23 ppm, Hers Protex kandungan klorin sebesar 7,93 ppm. Sedangkan Laurier mempunyai kandungan klorin sebesar 7,77 ppm. Softex 7,3 ppm dan Spftness standar jumbo pack juga mempunyai kandungan klorin sebesar 6,05 ppm.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas