Ilham, Mahasiswa Tangerang yang Ancam Ledakkan Singapore Airlines
Ia ditangkap dengan sangkaan mengancam akan mengebom maskapai penerbangan Singapura.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ilham, mahasiswa IT di sebuah universitas swasta terkenal di Tangerang, kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik Subdirektorat Cybercrime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri.
BACA: Bareskrim Polri Tangkap Pria Ancam Bom Singapore Airlines
Mahasiswa tersebut ditangkap di rumahnya, Komplek Baleria Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Selasa (7/7/2015) kemarin.
Ia ditangkap dengan sangkaan mengancam akan mengebom maskapai penerbangan Singapura.
Saat ditanya motif dibalik ancaman tersebut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan motifnya masih digali.
"Dia melakukan pengancaman melalui email ke maskapai SQ sehingga ada tiga penerbangan maskapai Singapura yang Delay. Ancamannya jangan terbang karena di dalam pesawat ada bom, segera mendarat. Motifnya masih didalami," tegas Victor.
Victor menambahkan Ilham diancam dengan Pasal Undang-undang ITE Pasal 28 ayat 2 ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.