Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pansel Buka Riwayat Hidup Capim KPK
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak panitia seleksi untuk membuka riwayat hidup atau curriculum vitae para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
![Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pansel Buka Riwayat Hidup Capim KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ujian-penulisan-makalah-dan-kompetensi-seleksi-capim-kpk_20150708_161719.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak panitia seleksi untuk membuka riwayat hidup atau curriculum vitae para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch, Lais Abid, pansel harus memberi akses kepada masyarakat atas dokumen CV 194 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi administrasi.
"Pembukaan CV capim KPK ini penting sebagai informasi awal. Kami mendesak agar pansel membuka CV capim KPK," kata Abid di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Abid menuturkan, melalui riwayat hidup, pihaknya dapat mengetahui latar belakang para calon pimpinan lembaga antirasuah itu. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang cukup tentang latar belakang kandidat pimpinan KPK.
"Penelusuran CV capim KPK untuk mencegah lolosnya orang yang tidak sesuai dengan kriteria yang diharapkan. Ini juga untuk menghindari proses seleksi membeli kucing dalam karung," tuturnya.
Masih kata Abid, melalui penelusuran riwayat hidup calon pimpinan KPK maka akan diketahui apakah 194 orang itu telah memenuhi persyaratan undang-undang. Setidaknya, pendidikan calon, pengalaman dan kekayaan perlu diketahui publik.
"Penting juga mengetahui kekayaan yang dimiliki oleh capim KPK. Itu untuk menilai kewajaran, asal usul kekayaan dan sumber penghasilan," tuturnya.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari ICW, Masyarakat Transparansi Banten, Malang Corruption Watch, Fitra Riau, Mata Aceh, Somasi NTB, Koalisi Anti Korupsi dan PIA Jogja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.