KSAU Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Pesawat Hercules di Medan
santunan diterima oleh keluarga masing-masing ahli waris dengan besaran asuransi yang diserahkan kepada Pilot, Co Pilot dan Navigator
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna didampingi Ketua Umum PIA Ardhya Garini Ny. Bryantira Agus Supriatna, menyerahkan santunan asuransi kepada dua belas personel TNI AU crew C-130 Hercules A-1310 yang mengalami musibah di Medan 30 Juni Lalu, di Skadron Udara 32 Lanud Abdurahman Saleh, Malang, Jumat (10/7/2015).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama Dwi Badarmanto mengatakan, santunan diterima oleh keluarga masing-masing ahli waris dengan besaran asuransi yang diserahkan kepada Pilot, Co Pilot dan Navigator sebesar Rp 275 juta dan awak pesawat (Load Master (LM), Juru Mesin Udara (JMU), Radio Tehnik Udara (RTU) masing-masing menerima sebesar Rp 175 juta.
Asuransi tersebut diberikan oleh AJB Bumiputra, yang preminya dibayar dari potongan gaji anggota TNI AU setiap bulannya dan sebagian di bantu oleh Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau).
PT. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putra selaku mitra TNI AU dalam pengelolaan asurasi kematian bagi awak pesawat, juga diberikan kepada Personel TNI AU (Prajurit dan PNS) serta siswa pendidkan pertama TNI AU yang gugur dalam pelaksanaan tugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.