Jokowi Sudah Bahas Status Tersangka Komisioner KY dengan Lembaga Terkait
Presiden Joko Widodo sudah berkomunikasi dengan kementerian atau lembaga terkait mengenai kriminalisasi komisioner Komisi Yudisial (KY) oleh Bareskrim
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo sudah berkomunikasi dengan kementerian atau lembaga terkait mengenai kriminalisasi komisioner Komisi Yudisial (KY) oleh Bareskrim.
Pratikno mengatakan Presiden Jokowi hanya menginstruksikan antarkementerian atau lembaga harus ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait koordinasi di antara mereka.(Begini Komentar Hakim Sarpin Soal Dua Komisioner KY Jadi Tersangka)
"Ada permasalahan hukum yang harus dikawal, ada proses hukum yang dilakukan, tapi antarlembaga negara ini agar semakin kokoh," ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Pratikno tidak menjelaskan secara tegas imbauan Jokowi kepada lembaga terkait persoalan yang dihadapi komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki yang jadi tersangka pencemaran nama baik berdasar laporan hakim Sarpin Rizaldi.
"Kalau persoalan itu diserahkan kepada lembaga masing-masing," sambung Pratiko.
Bareskrim menetapkan Syahuri dan Suparman sebagai tersangka, Jumat (10/7/2015), atas dugaan pencemaran nama baik Sarpin, hakim tunggal sidang praperadilan yang dimohonkan Komjen Budi Gunawan.
Penyidik memanggil keduanya untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (13/7/2015). Namun, kuasa hukum keduanya meminta penyidik Bareskrim menunda pemeriksaan karena sebentar lagi lebaran.
Dalam laporannya ke polisi, Sarpin keberatan dengan komentar dan pernyataan negatif ketua dan komisioner KY tersebut yang dimuat di berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik.
Sarpin menilai keduanya telah mencemarkan nama baiknya. Sebelum melaporkan ke Bareskrim Polri, Sarpin sempat melayangkan somasi terbuka agar pihak yang berkomentar negatif meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, ia akan mempolisikan mereka.