Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita OC Kaligis Dengan 10 Istri dan 20 Anaknya

Di dalamnya, OCK mengaku tentang siapa saja 10 wanita yang menjadi istri dan ibu dari 20 orang anaknya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita OC Kaligis Dengan 10 Istri dan 20 Anaknya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Otto Cornelis Kaligis (menggunakan baju tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). KPK menahan OC Kaligis terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Pengacara yang kuat dengan argumen hukum ini memang terkenal menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

Langkah besarnya yang diingat banyak orang adalah ketika dia memutuskan untuk membayar uang pensiun 35 orang sopir PPD, yang kasusnya kalah saat kasasi di Mahkamah Agung (MA), dengan uang pribadinya.

Selain itu, tentu saja kegiatan dia membela mantan Presiden Soeharto, saat menjalani proses hukum bersama sejumlah pengacara lainnya.

Kekayaan mungkin sudah lebih dari cukup, kantornya di Jalan Majapahit, Harmoni, menjadi tempat untuk mendidik sejumlah pengacara dan mahasiswa dan menjadi kawah candradimuka untuk praktek hukum.

Lokasinya agak tersembunyi, tapi semua yang bekerja di sana harus benar-benar bisa menjaga kesehatan karena ruang kerja OCK berada di lantai paling atas, yang hanya bisa dicapai dengan menaiki semua tangga di kantor tersebut.

Di lantai paling atas, ada sebuah aula, yang sering dijadikan sebagai tempat praktek hukum.

Beragam kasus hukum mulai dari buruh, sopir, rakyat miskin hingga selebritis dan pejabat pernah dia tangani.

Berita Rekomendasi

Beberapa kasus besar yang pernah ditangani OC Kaligis adalah kasus pencemaran nama baik RS Omni Tangerang dengan terdakwa Prita Mulyasari, skandal video porno mirip artis Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari, dan kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin.

Pengabdiannya pada hukum juga diberikan lewat pendidikan, OC Kaligis adalah satu dari sedikit pengacara yang menyandang gelar Guru Besar atau Profesor.

Beliau dikukuhkan di Universitas Negeri Manado (UNIMA) tanggal 8 November 2008 dan dia aktif mengajar di banyak tempat.

Selain mengajar di perguruan tinggi, pengacara ini juga mengabdikan ilmunya di Sespim Polri, Sespati Polri, dan Lemhannas adalah beberapa tempat dia mengajar.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas