Golkar Agung Laksono Tegaskan Kasus OC Kaligis Tak Ada Kaitan dengan Munas Ancol
Menanggapi hal tersebut Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan menegaskan kasus yang menjerat OC Kaligis tak ada kaitan dengan pihaknya
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior OC Kaligis yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kuasa hukum partai Golkar kubu Agung Laksono.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan menegaskan kasus yang menjerat OC Kaligis tak ada kaitan dengan pihaknya ataupun kubu hasil Munas Ancol.
Leo pun mendukung KPK mendukung pengusutan suap hakim PTUN Medan tersebut.
"Terkait penetapan tersangka OC Kaligis, kami mendukung KPK menegakkan hukum dan memberantas korupsi," ujar Leo.
Menurutnya, perkara OC Kaligis harus tetap dilanjutkan.
"Saya sebagai tokoh Sumatera Utara, meminta KPK segera mengusut tuntas dan sampai ke akar-akarnya kasus korupsi di Sumut," katanya.
Diketahui, pada kasus tersebut, Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (14/7/2015). Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Kaligis.
Johan mengaku penetapan tersangka tersebut adalah pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.
Uang 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura itu disiapkan untuk menyuap hakim terkait terbitnya Sprinlidik proses pengajuan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kewenangan memeriksa dugaan tindak pidana dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.
Anak buah Kaligis yang tertangkap adalah M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. Gerry sendiri terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.