Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Agung Laksono Tegaskan Kasus OC Kaligis Tak Ada Kaitan dengan Munas Ancol

Menanggapi hal tersebut Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan menegaskan kasus yang menjerat OC Kaligis tak ada kaitan dengan pihaknya

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Golkar Agung Laksono Tegaskan Kasus OC Kaligis Tak Ada Kaitan dengan Munas Ancol
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Leo Nababan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior OC Kaligis yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kuasa hukum partai Golkar kubu Agung Laksono.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan menegaskan kasus yang menjerat OC Kaligis tak ada kaitan dengan pihaknya ataupun kubu hasil Munas Ancol.

Leo pun mendukung KPK mendukung pengusutan suap hakim PTUN Medan tersebut.

"Terkait penetapan tersangka OC Kaligis, kami mendukung KPK menegakkan hukum dan memberantas korupsi," ujar Leo.

Menurutnya, perkara OC Kaligis harus tetap dilanjutkan.

"Saya sebagai tokoh Sumatera Utara, meminta KPK segera mengusut tuntas dan sampai ke akar-akarnya kasus korupsi di Sumut," katanya.

Diketahui, pada kasus tersebut, Kaligis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (14/7/2015). Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Kaligis.

Berita Rekomendasi

Johan mengaku penetapan tersangka tersebut adalah pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Uang 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura itu disiapkan untuk menyuap hakim terkait terbitnya Sprinlidik proses pengajuan perkara pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kewenangan memeriksa dugaan tindak pidana dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.

Anak buah Kaligis yang tertangkap adalah M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. Gerry sendiri terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas