Kuasa Hukum Gubernur Sumut Mendadak Irit Bicara di KPK
Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, kini mendadak irit berbicara kepada wartawan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, kini mendadak irit berbicara kepada wartawan.
Hari ini, Jumat (24/7/2015), saat mengantarkan sebuah surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Razman meminta agar tidak dulu memberikan komentar terkait kasus kliennya.
"Saya 'no comment' dulu. Silakan tanyakan kepada KPK. Yang pasti saya sudah mengantarkan surat. Nanti lihat perkembangannya," kata Razman di KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Razman sendiri tidak mau memberitahu surat yang diserahkanya ke KPK. Razman meminta agar wartawan langsung mengonfirmasi ke komisi antirasuah itu.
Gubernur Gatot dan istri mudanya Evy Susanti sebenarnya dijadwalkan diperiksa KPK. Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangannya untuk tersangka suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan, Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary.
Terkait pemanggilan tersebut, Razman juga tidak banyak berkicau. Padahal, tadi malam, Razman memastikan Gatot dan Evy tidak akan hadir di KPK.
"Beliau (Gatot) kemarin ada di Medan menghadiri acara halal bihalal dengan pegawai pemerintah provinsi Sumatera Utara. Keberadaan beliau saat ini belum komunikasi," kata Razman.